Satlantas Halsel Catat 496 Tilang, Pelanggaran Helm Mendominasi

Sabtu, 5 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar : Kasat Lantas Halsel.

Gambar : Kasat Lantas Halsel.

HALSEL, MALUKU UTARA — Pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Halmahera Selatan masih didominasi pengguna sepeda motor. Sepanjang Agustus 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Halmahera Selatan mencatat sebanyak 496 pelanggaran yang ditindak dengan tilang.

Dari jumlah tersebut, 452 pelanggaran melibatkan kendaraan roda dua, sementara 44 pelanggaran lainnya melibatkan kendaraan roda empat. Angka ini menunjukkan pengguna sepeda motor masih menjadi kelompok yang paling banyak melakukan pelanggaran lalu lintas.

Pelanggaran paling dominan adalah tidak menggunakan helm, dengan total 403 kasus. Pelanggaran tersebut mencakup pengendara maupun penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm saat berkendara.

Selain pelanggaran helm, Satlantas Polres Halsel juga menindak 49 pelanggaran penggunaan knalpot racing yang tidak sesuai ketentuan. Sedangkan 44 pelanggaran lainnya berkaitan dengan ketidaklengkapan surat-surat kendaraan maupun dokumen pengemudi.

Kasat Lantas Polres Halsel, IPTU Irfan Muzaffar Sondani, S.Tr.K, mengatakan penindakan dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian meningkatkan kedisiplinan sekaligus membangun kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Menurut Irfan, keselamatan di jalan raya bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Setiap pengguna jalan memiliki peran dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.

“Penindakan yang kami lakukan bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, tetapi lebih kepada upaya membangun budaya tertib berlalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan. Keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas,” ujar Irfan saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (5/9/2026).

Ia secara khusus mengingatkan pengendara sepeda motor agar tidak menganggap penggunaan helm hanya sebagai formalitas atau sekadar untuk menghindari tilang.

Helm, kata Irfan, merupakan perlengkapan keselamatan yang wajib digunakan setiap kali berkendara, termasuk ketika melakukan perjalanan dalam jarak dekat.

Selain itu, masyarakat diminta memastikan surat-surat kendaraan dan dokumen pengemudi selalu lengkap, menggunakan kendaraan sesuai standar, tidak menggunakan knalpot yang melanggar ketentuan, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Baca Juga :  Pemkab Halsel Gelar Shalat Istisqa Jumat Besok, Warga Diajak Berdoa Memohon Hujan

Mari jadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan karena takut ditilang. Satu pelanggaran bisa berujung pada risiko kecelakaan yang jauh lebih besar,” tegasnya.

Satlantas Polres Halsel berharap penindakan yang dilakukan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kesadaran masyarakat. Kepolisian mengajak seluruh pengguna jalan bersama-sama menekan angka pelanggaran dan kecelakaan demi mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, disiplin, dan nyaman di wilayah Halmahera Selatan. (Slm)

Editor : Alif 

Berita Terkait

Ikbal Hi. Mustafa Wakili Mabicab dan Ketua Kwarcab Halsel Terima Penghargaan Melati dan Darmabakti
Wagub Sematkan Penghargaan Pancawarsa Pramuka, Ikbal Hi. Mustafa Terima Penghargaan atas Pengabdian
Hari Ini, 25 Penghargaan Pramuka Diterima Kwarcab Halsel
95 Perusahaan Ikut Tender, Pembangunan BLK Halsel Ditargetkan Rampung Mei 2027 
Pemprov Malut Fokus Kawasan Industri, Jalan Gane Justru Terbengkalai
PSDKP Sebut Pemanfaatan Ruang Laut Harita di Kawasi Berizin, Aksi Demo Diminta Taat Hukum
Pemkab Halsel Gelar Shalat Istisqa Jumat Besok, Warga Diajak Berdoa Memohon Hujan
44 Lulusan LPK Bina Mandiri Labuha Diwisuda, Program Bahasa Mandarin Perdana di Halsel

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 18:17 WITA

Ikbal Hi. Mustafa Wakili Mabicab dan Ketua Kwarcab Halsel Terima Penghargaan Melati dan Darmabakti

Sabtu, 5 September 2026 - 16:38 WITA

Wagub Sematkan Penghargaan Pancawarsa Pramuka, Ikbal Hi. Mustafa Terima Penghargaan atas Pengabdian

Sabtu, 5 September 2026 - 14:36 WITA

Hari Ini, 25 Penghargaan Pramuka Diterima Kwarcab Halsel

Sabtu, 5 September 2026 - 12:19 WITA

Satlantas Halsel Catat 496 Tilang, Pelanggaran Helm Mendominasi

Sabtu, 5 September 2026 - 08:11 WITA

95 Perusahaan Ikut Tender, Pembangunan BLK Halsel Ditargetkan Rampung Mei 2027 

Berita Terbaru

Gambar : Istimewa

Berita Terkini

Hari Ini, 25 Penghargaan Pramuka Diterima Kwarcab Halsel

Sabtu, 5 Sep 2026 - 14:36 WITA

Gambar : Kasat Lantas Halsel.

Advertorial

Satlantas Halsel Catat 496 Tilang, Pelanggaran Helm Mendominasi

Sabtu, 5 Sep 2026 - 12:19 WITA