HALSEL, MALUKU UTARA — Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Selatan (Halsel), Dr. Abdillah Kamarullah, SE., MM., meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan dalam APBD Perubahan 2026.
Penegasan itu disampaikan Abdillah saat memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Halsel di Lapangan Kantor Bupati Halsel, Desa Kampung Makian, Kecamatan Bacan Selatan, Senin (7/9/2026).
Apel tersebut dihadiri para Asisten dan Staf Ahli Bupati serta diikuti pimpinan OPD dan ratusan ASN.
Dalam arahannya, Abdillah menegaskan pentingnya disiplin dan tanggung jawab aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan. Ia meminta seluruh ASN memperbaiki berbagai kekurangan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sekda juga menyoroti masih adanya ASN yang terlambat mengikuti apel. Menurutnya, kedisiplinan merupakan bagian penting dari profesionalitas aparatur sehingga kehadiran tepat waktu harus menjadi perhatian seluruh ASN.
Selain persoalan kedisiplinan, Abdillah meminta evaluasi terhadap penerapan Work From Home (WFH) bersama Bagian Organisasi dan perangkat daerah terkait. Evaluasi dinilai perlu dilakukan karena penerapan kebijakan tersebut belum memberikan dampak maksimal terhadap efektivitas dan produktivitas kerja.
Abdillah kemudian memberikan perhatian khusus terhadap percepatan pelaksanaan program dan kegiatan dalam APBD Perubahan 2026. Dengan waktu efektif sekitar tiga bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran, pimpinan OPD diminta tidak menunda pekerjaan.
Ia meminta setiap OPD memaksimalkan waktu yang tersedia agar seluruh kegiatan dapat diselesaikan sesuai target dan tidak menumpuk pada akhir tahun.
“Kita sudah masuk waktu efektif sekitar tiga bulan terakhir. Karena itu, seluruh kegiatan harus dimaksimalkan dan jangan sampai menumpuk di akhir tahun,” tegasnya.
Abdillah mengingatkan, keterlambatan pelaksanaan kegiatan dapat menimbulkan persoalan pada tahun anggaran berikutnya, termasuk potensi munculnya beban pembayaran yang harus ditanggung pemerintah daerah.
Karena itu, pimpinan OPD diminta memperkuat pengawasan serta memastikan seluruh program berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
Di akhir arahannya, Abdillah juga menyampaikan kebijakan terkait perjalanan dinas pimpinan OPD.
Mulai Senin (7/9/2026), dirinya menyatakan belum dapat mengeluarkan surat izin keluar daerah bagi pimpinan OPD. Kebijakan tersebut berkaitan dengan sorotan yang muncul dalam setiap rapat paripurna DPRD Halsel.
Terlebih, dalam waktu dekat DPRD Halsel kembali memiliki agenda rapat paripurna. Karena itu, pimpinan OPD diminta tetap berada di daerah dan fokus menjalankan tugas pemerintahan.
Ia meminta seluruh pimpinan OPD memastikan kehadiran dalam agenda pemerintahan yang telah dijadwalkan serta tidak mengabaikan tanggung jawab masing-masing.
Abdillah berharap seluruh jajaran Pemkab Halsel dapat meningkatkan disiplin, memperkuat koordinasi, dan mempercepat realisasi program sehingga target pembangunan daerah pada 2026 dapat tercapai. (Slm)
Editor : Alif
















