Di Tengah Kebutuhan Ekonomi, Warga Jikohay-Manatahan Setahun Menanti Izin WPR dari Kementerian ESDM

Senin, 24 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar : Istimewa

Gambar : Istimewa

HALSEL, MALUKU UTARA — Warga Desa Jikohay dan Desa Manatahan, Kecamatan Obi Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, masih menanti kepastian hukum terkait pengajuan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang telah diproses selama hampir satu tahun.

Bagi masyarakat, penerbitan WPR menjadi harapan agar aktivitas pertambangan rakyat yang selama ini menjadi salah satu sumber penghidupan dapat dilakukan secara legal, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami sudah kurang lebih satu tahun menunggu hasil pengurusan izin WPR dari Kementerian ESDM,” ujar salah satu warga kepada media ini, Senin (24/8/2026).

Warga menyebut telah memenuhi berbagai persyaratan administrasi yang diminta. Berkas pengajuan kemudian diserahkan melalui Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk diteruskan ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Menurut keterangan warga, dokumen tersebut kini telah diteruskan hingga ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta. Masyarakat berharap proses verifikasi dapat segera dilakukan sehingga status WPR di kedua desa memperoleh kepastian.

“Kami taat dan patuh pada ketentuan hukum. Semua berkas yang diminta sudah kami siapkan dan serahkan. Kami hanya ingin menambang secara legal,” tegasnya.

Bagi warga Jikohay dan Manatahan, persoalan WPR bukan semata-mata menyangkut legalitas aktivitas pertambangan. Kepastian tersebut juga berkaitan langsung dengan kebutuhan ekonomi masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas pertambangan rakyat.

Penantian yang berlangsung hampir setahun mulai menimbulkan keresahan. Warga khawatir ketidakjelasan status WPR membuat aktivitas pertambangan mereka berpotensi dikategorikan sebagai Pertambangan Tanpa Izin (PETI), meski mereka mengaku telah berupaya mengikuti seluruh prosedur yang ditetapkan pemerintah.

“Yang kami minta hanya kepastian hukum. Kami mau bekerja dengan benar dan mengikuti aturan. Jangan biarkan masyarakat terus menunggu tanpa kejelasan,” keluh warga.

Baca Juga :  PSDKP Sebut Pemanfaatan Ruang Laut Harita di Kawasi Berizin, Aksi Demo Diminta Taat Hukum

Masyarakat meminta Kementerian ESDM, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan memberikan perhatian serius terhadap pengajuan WPR tersebut.

Mereka berharap proses yang telah berjalan hampir satu tahun tidak kembali berlarut-larut. Kepastian WPR dinilai penting agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas pertambangan secara legal sekaligus memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kementerian ESDM terkait perkembangan maupun jadwal penerbitan WPR untuk Desa Jikohay dan Desa Manatahan.

Bagi warga, yang mereka tunggu bukan sekadar izin, melainkan kepastian hukum agar dapat bekerja secara legal, tertib, dan aman. (Slm)

Editor : Alif

Berita Terkait

Ikbal Hi. Mustafa Wakili Mabicab dan Ketua Kwarcab Halsel Terima Penghargaan Melati dan Darmabakti
Wagub Sematkan Penghargaan Pancawarsa Pramuka, Ikbal Hi. Mustafa Terima Penghargaan atas Pengabdian
Hari Ini, 25 Penghargaan Pramuka Diterima Kwarcab Halsel
Satlantas Halsel Catat 496 Tilang, Pelanggaran Helm Mendominasi
95 Perusahaan Ikut Tender, Pembangunan BLK Halsel Ditargetkan Rampung Mei 2027 
Pemprov Malut Fokus Kawasan Industri, Jalan Gane Justru Terbengkalai
PSDKP Sebut Pemanfaatan Ruang Laut Harita di Kawasi Berizin, Aksi Demo Diminta Taat Hukum
Pemkab Halsel Gelar Shalat Istisqa Jumat Besok, Warga Diajak Berdoa Memohon Hujan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 18:17 WITA

Ikbal Hi. Mustafa Wakili Mabicab dan Ketua Kwarcab Halsel Terima Penghargaan Melati dan Darmabakti

Sabtu, 5 September 2026 - 16:38 WITA

Wagub Sematkan Penghargaan Pancawarsa Pramuka, Ikbal Hi. Mustafa Terima Penghargaan atas Pengabdian

Sabtu, 5 September 2026 - 14:36 WITA

Hari Ini, 25 Penghargaan Pramuka Diterima Kwarcab Halsel

Sabtu, 5 September 2026 - 12:19 WITA

Satlantas Halsel Catat 496 Tilang, Pelanggaran Helm Mendominasi

Sabtu, 5 September 2026 - 08:11 WITA

95 Perusahaan Ikut Tender, Pembangunan BLK Halsel Ditargetkan Rampung Mei 2027 

Berita Terbaru

Gambar : Istimewa

Berita Terkini

Hari Ini, 25 Penghargaan Pramuka Diterima Kwarcab Halsel

Sabtu, 5 Sep 2026 - 14:36 WITA

Gambar : Kasat Lantas Halsel.

Advertorial

Satlantas Halsel Catat 496 Tilang, Pelanggaran Helm Mendominasi

Sabtu, 5 Sep 2026 - 12:19 WITA