HALBAR, SibelaNews.id – Berdasarkan Data Dinas Ketenagakerjaan Dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), terdapat kurang lebih 1000 orang warga kabupaten Halbar yang melakukan pengurusan membuat kartu kuning. Disnakertrans sebagai persyaratan menjadi pelamar tenaga kerja di perusahan Tri Indonesia Weda Bay Industrial Park (PT IWIP)
Dari seribu orang pelamar kerja ke PT IWIP, nantinya Disnakertrans Halmahera Barat bakal menyurati pihak perusahan untuk audens/rapat terkait keselamatan kerja warganya yang menjadi tenaga kerja nantinya kedepan di perusahan tersebut.
Kapala Bidang Ketenagakerjaan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Disnakertrans, Fabianus Atajalim saat di konfirmasi media ini di ruang kerjanya pada Senin (18/01/2021) mengaku warga masyarakat kabupaten Halmahera Barat. sejauh ini mengurus Kartu Kuning di Disnakertransmigrasi sebagai syarat untuk bekerja di PT IWIP itu kurang lebih suda 1000 orang.
“Pengurusan membuat Kartu Kuning ini di mulai pada bulan November tahun 2020 sampai tahun 2021 dari Tanggal 1 sampai 19 Januari suda terhitung sebanyak 1.000 orang pelamar kerja yang membuat kartu kuning”. Ucapnya
Fabianus menyampaikan, untuk menjamin keselamatan warga kita yang nantinya kedepan bekerja di perusahan PT IWIP, pagi tadi 10.00 WIT sempat kami lakukan rapat, dari hasil rapat tersebut kami punya inisiatif dalam waktu dekat menyurat ke pihak perusahan untuk aundens/rapat. Tuturnya kepada sejumlah wartawan media
Lanjutnta, rapat membahas terkait hak-hak warga dalam bekerja, keselamatan kerja, dan surat pernyataan kerja seperti apa sebab sampai saat ini belum ada surat pernyataan kerja yang pihak perusahan layangkan ke kita, untuk itu nanti di sana baru tanyakan.
“Jadi pemerintah daerah dalam hal ini Disnakertrans dalam waktu dekat akan membangun kordinasi dengan pihak perusahan”.tuturnya
Kata dia, hal ini di lakukan tujuannya kita hanya memastikan jangan sampai kedepan mereka bekerja dan terjadi sesuatu/hal-hal yang buruk itu yang kami tidak mau, sebab nanti kami yang repot, karena kartu kuning ini keluar dari disnakertrans di sini jadi kami punya tanggung jawab penuh ke mereka.
“Bagaimana pun tenaga kerja ini kami punya masayarakat Halbar, dalam hal ini torang punya warga penduduk, jadi walaupun dorang kerja di orang punya daerah tapi kitorang juga punya tanggung jawab untuk jaga keselamatan mereka sebab itu penting jangan sampai terjadi apa-apa kedepan di saat mereka suda kerja” tutupnya Fabianus Atajalim (riko/red)
















