HALSEL, MALUKU UTARA — Pelaksanaan Bupati Cup V Halmahera Selatan (Halsel) 2026 mendapat sorotan dari Gubernur LIRA Maluku Utara, Said Alkatiri.
Ia meminta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Halsel di bawah kepemimpinan Noce Totononu membuka regulasi, mekanisme seleksi peserta, serta kepastian pembukaan dan perizinan turnamen.
Sorotan muncul karena mekanisme penentuan peserta di sejumlah kecamatan disebut berbeda-beda, mulai dari penunjukan perwakilan desa, seleksi pemain, hingga pertandingan persahabatan. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan persepsi ketidakadilan jika tidak didasarkan pada aturan yang sama.

Dispora dan panitia diminta menjelaskan dasar penetapan peserta, persyaratan pemain, mekanisme seleksi, serta ketentuan teknis pertandingan. Kepastian jadwal dan status perizinan hingga Senin (03/11/2026) juga dinilai perlu disampaikan kepada publik.
Said juga mendesak Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, mengevaluasi kesiapan penyelenggaraan, termasuk koordinasi Dispora. Evaluasi diperlukan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bupati Cup diharapkan menjadi ajang pembinaan atlet dan pencarian bibit sepak bola dari seluruh kecamatan, bukan menimbulkan polemik terkait regulasi dan tata kelola.
Hingga berita ini disusun, penjelasan resmi Noce Totononu terkait regulasi, seleksi peserta, pembukaan, dan perizinan masih perlu dikonfirmasi. (**)
















