Warga Tagia Tolak Yolden Many Kembali, Tuntut Pemberhentian Permanen

Rabu, 23 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar : Warga Desa Tagia Tolak Kades Kembali.

Gambar : Warga Desa Tagia Tolak Kades Kembali.

HALSEL, MALUKU UTARA — Ratusan warga Desa Tagia, Kecamatan Gane Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, menyatakan penolakan terhadap rencana pengembalian Yolden Many sebagai Kepala Desa Tagia.

Warga tidak hanya meminta agar Yolden Many tidak kembali memimpin, tetapi juga mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel mengambil keputusan permanen terkait status kepemimpinannya.

Penolakan tersebut disampaikan dalam aksi yang berlangsung di Kantor Desa Tagia, Rabu (23/9/2026), sekitar pukul 08.00 hingga 11.00 WIT.

Massa meminta Pemkab Halsel memberikan kepastian mengenai status kepemimpinan Desa Tagia. Mereka juga meminta pemerintah daerah mempertimbangkan aspirasi masyarakat sebelum mengambil keputusan.

Aksi tersebut dipicu informasi yang beredar di tengah masyarakat mengenai rencana Pemerintah Kabupaten Halsel melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk mengembalikan Yolden Many ke jabatannya.

Warga menilai persoalan tersebut perlu diselesaikan dengan mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat di Desa Tagia, termasuk keberlangsungan pemerintahan desa selama dipimpin Penjabat (Pj) Kepala Desa.

Perwakilan massa, Apner Sandiri, mengatakan warga secara tegas menolak apabila Yolden Many kembali menjabat sebagai kepala desa.

“Kami masyarakat Desa Tagia secara tegas sudah tidak mau lagi Yolden Many dikembalikan untuk menjabat sebagai kepala desa di desa ini. Kami sudah nyaman dengan Pj yang saat ini,” tegas Apner.

Selain persoalan kepemimpinan desa, massa juga menyampaikan keluhan terkait akses pendidikan, khususnya transportasi bagi anak-anak sekolah.

Menurut Apner, persoalan transportasi tersebut perlu mendapat perhatian serius pemerintah karena disebut berdampak terhadap keberlangsungan pendidikan sejumlah anak di desa.

“Yang kami mau adalah solusi agar anak-anak kami bisa sekolah dengan lancar. Jangan sampai persoalan transportasi membuat anak-anak kami menjadi korban dan putus sekolah,” ujarnya.

Baca Juga :  Lindungi Anak dari Kekerasan, Rifa’at Bassam: Jangan Biarkan Mereka Cari Kasih Sayang di Lingkungan yang Salah

Warga lainnya, Ona Abdul Rahman, meminta Pemkab Halsel turun langsung ke Desa Tagia untuk melihat kondisi masyarakat.

Ia berharap pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan laporan administratif dari jajaran pemerintahan di bawahnya, tetapi juga mendengar langsung aspirasi warga.

“Desa kami ketika dipimpin Yolden Many sangat hancur dan amburadul. Pemda harus turun langsung melihat fakta di lapangan supaya mengetahui kondisi sebenarnya di desa kami. Desa ini sudah ada kemajuan dengan adanya Pj Kepala Desa saat ini,” kata Ona.

Aspirasi warga kemudian disampaikan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tagia. Warga meminta BPD meneruskan tuntutan tersebut kepada Pemkab Halsel dan memastikan aspirasi masyarakat mendapat perhatian.

Ketua BPD Desa Tagia, Abd. Rahman Hi. Halek, mengatakan pihaknya menerima aspirasi yang disampaikan masyarakat.

Ia bahkan menyatakan lima anggota BPD siap mengambil sikap apabila tuntutan masyarakat tidak mendapat perhatian dari pemerintah daerah.

“Kalau kami tidak mengikuti tuntutan warga, tentunya berisiko tinggi. Lebih baik kami berlima mengembalikan SK daripada kami yang menjadi sasaran masyarakat,” tegas Abd. Rahman.

Menurutnya, sikap BPD saat ini sejalan dengan aspirasi masyarakat yang menolak pengembalian Yolden Many sebagai kepala desa.

“Kami selaku BPD tetap sama dengan masyarakat. Tujuannya, Pemda tidak usah mengembalikan Yolden Many sebagai kepala desa lagi,” ujarnya.

Dengan adanya aksi tersebut, warga berharap Pemkab Halsel, khususnya DPMD, segera memberikan penjelasan resmi mengenai status Yolden Many.

Pemerintah daerah juga diharapkan menjelaskan apakah rencana pengembalian tersebut telah menjadi keputusan resmi, dasar hukum yang digunakan, serta bagaimana status pemberhentian sementara yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Pemkab Halsel maupun DPMD terkait tuntutan warga Desa Tagia tersebut. (Slm)

Baca Juga :  Hormati Sejarah Kesultanan Bacan, Nama Bandara Labuha Diusul Jadi Sultan Oesman Shadiq

Editor : Alif

Berita Terkait

Kuasa Hukum Ahli Waris Hentikan Aktivitas PT IWIP, Desak Hak Lahan 7 Hektare Diselesaikan
Hormati Sejarah Kesultanan Bacan, Nama Bandara Labuha Diusul Jadi Sultan Oesman Shadiq
Bapenda Halsel Perkuat Pendataan Pajak, Sarjan Jafar Serahkan SPPT PBB-P2 2026
Wabup Helmi Sampaikan Dua Ranperda di Paripurna, Regulasi Bank dan Pilkades Jadi Fokus
Gane Luar Mulai Berbenah, Panitia Lokal MTQ XXXII 2027 Resmi Bergerak
Lindungi Anak dari Kekerasan, Rifa’at Bassam: Jangan Biarkan Mereka Cari Kasih Sayang di Lingkungan yang Salah
Dampingi Sekwan Ujian PKN II, Sekda Abdillah Tekankan Inovasi Birokrasi Harus Berdampak Nyata
NasDem Halsel Mantapkan Barisan, Pelantikan DPD-DPC dan Rakerda Segera Digelar

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:22 WITA

Kuasa Hukum Ahli Waris Hentikan Aktivitas PT IWIP, Desak Hak Lahan 7 Hektare Diselesaikan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:24 WITA

Hormati Sejarah Kesultanan Bacan, Nama Bandara Labuha Diusul Jadi Sultan Oesman Shadiq

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:51 WITA

Bapenda Halsel Perkuat Pendataan Pajak, Sarjan Jafar Serahkan SPPT PBB-P2 2026

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:19 WITA

Wabup Helmi Sampaikan Dua Ranperda di Paripurna, Regulasi Bank dan Pilkades Jadi Fokus

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:09 WITA

Gane Luar Mulai Berbenah, Panitia Lokal MTQ XXXII 2027 Resmi Bergerak

Berita Terbaru

Gambar : Istimewa

Berita Terkini

Gane Luar Mulai Berbenah, Panitia Lokal MTQ XXXII 2027 Resmi Bergerak

Jumat, 2 Okt 2026 - 21:09 WITA