Tabrak Rompong, Nelayan Halten Keluhkan Aktifitas Kapal Tongkang Pengangkut Ore Nikel Milik Perusahaan PT. IWIP

Selasa, 27 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar : Kapal Tongkang Pengangkut Ore Nikel dari Pulau Gebe, Gag dan Maba, Milik PT.IWIP

Gambar : Kapal Tongkang Pengangkut Ore Nikel dari Pulau Gebe, Gag dan Maba, Milik PT.IWIP

HALTENG, sibelanews.id – Para Nelayan di Kecamatan Patani, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) keluhkan aktifitas kapal Tongkang pengangkut Ore Nikel dari Pulau Gebe, Gag dan Maba, yang melewati wilayah perairan tangkap nelayan di Kecamatan Patani.

Pasalnya, Kapal Tongkang tersebut bukan sebatas melewati wilayah perairan tangkap nelayan di Kecamatan Patani saja, tetapi juga telah menabrak rumpongnya para nelayan, tepatnya pada bulan Mei 2023 lalu.

Hal ini di sampaikan oleh salah satu Nelayan asal Kecamatan Patani, Jalil, saat di konfirmasi awak media, pada Senin (26/06) meminta sekiranya pemerintah Halteng dapat mengambil langkah tegas dalam mengatur litasan kapal tongkang pengangkut ore nikel dari Pulau Gebe, Gag dan Maba tersebut.

kata Jalil, terlebih khususnya lagi kapal tongkang pengangkut ore nikel dari Pulau Maba Kabupaten Haltim yang sering melintas membawa ore nikel ke perusahaan PT. IWIP melewati wilayah perairan tangkap nelayan kecamatan patani yang sempat menabrak rumpong milik dirinya, sekitar pada bulan Mei 2023 lalu.

Gambar : Rompong Para Nelayan Yang Rusak.


“Atas kejadian tabrakan tersebut, rumpong kami mengalami kerusakan berupa, Tenaga surya,  lampu rumah rakit dan aki, yang ditaksir mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah),” ujarnya.

Namun Jalil mengatakan, dari pihak perusahaan jasa transportasi pengangkut ore nikel dari maba (Haltim) sampai dengan saat ini belum memiliki itikad dalam upaya ganti rugi atas kerusakan rumpong yang di milikinya.

Pihaknya juga menjelaskan, dalam permasalahan tersebut, pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah telah melakukan rapat bersama pihak terkait melalui zoom bersama dinas Perikanan Provinsi Malut, instansi terkait dan pihak perusahaan.

Dan di katakan bahwa, di dalam rapat tersebut pemerintah Halteng telah memberikan ketegasan kepada Dinas Perhubungan Propinsi maluku utara dan instansi terkait untuk mengambil langkah konkret dalam menangani masalah lintasan jalur kapal tongkang pengangkut ore nikel, dan meminta kepada pihak perusahaan jasa transportasi laut agar keluar sejauh 12 Mil dari wilayah tangkap Nelayan. (red/Tokx).

Baca Juga :  Lindungi Anak dari Kekerasan, Rifa’at Bassam: Jangan Biarkan Mereka Cari Kasih Sayang di Lingkungan yang Salah

Berita Terkait

Revisi Perda BPRS Saruma Perkuat Status Perseroda dan Tata Kelola Bank Daerah
600 Prajurit Siap Jaga Halsel, Danyonif TP 867: Kami Beri Kepastian Keamanan
HUT ke-81 TNI di Halsel, Bupati Bassam dan Wabup Helmi Tekankan Sinergi Bersama Rakyat
Bupati Bassam Kasuba Buka FGD RDTR dan KLHS, Dorong Tata Ruang Halsel Lebih Terarah
Widi Punya Pesona Kelas Dunia, Ahmad Ukin Dorong Jadi Destinasi Ekowisata Halsel
Kuasa Hukum Ahli Waris Hentikan Aktivitas PT IWIP, Desak Hak Lahan 7 Hektare Diselesaikan
Hormati Sejarah Kesultanan Bacan, Nama Bandara Labuha Diusul Jadi Sultan Oesman Shadiq
Bapenda Halsel Perkuat Pendataan Pajak, Sarjan Jafar Serahkan SPPT PBB-P2 2026

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:16 WITA

Revisi Perda BPRS Saruma Perkuat Status Perseroda dan Tata Kelola Bank Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:26 WITA

600 Prajurit Siap Jaga Halsel, Danyonif TP 867: Kami Beri Kepastian Keamanan

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:10 WITA

HUT ke-81 TNI di Halsel, Bupati Bassam dan Wabup Helmi Tekankan Sinergi Bersama Rakyat

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:29 WITA

Bupati Bassam Kasuba Buka FGD RDTR dan KLHS, Dorong Tata Ruang Halsel Lebih Terarah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:53 WITA

Widi Punya Pesona Kelas Dunia, Ahmad Ukin Dorong Jadi Destinasi Ekowisata Halsel

Berita Terbaru