HALSEL — Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muksin akan menerima penghargaan dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada Sabtu, 25 Oktober 2025, di Kampus IPDN Jatinangor, Jawa Barat.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan atas inovasi Halmahera Selatan yang menjadi daerah pertama di Provinsi Maluku Utara melaksanakan retret kepala desa secara kolektif — sebuah langkah baru dalam pembinaan dan penguatan kapasitas kepemimpinan desa.
Penyerahan penghargaan akan bertepatan dengan penutupan kegiatan retret kepala desa se-Kabupaten Halmahera Selatan, yang telah berlangsung sukses beberapa waktu terakhir.
Program ini dinilai sebagai wadah pembinaan efektif untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan di tingkat desa.
“IPDN mengundang langsung Bupati dan Wakil Bupati untuk menghadiri penutupan retret sekaligus menerima penghargaan. Ini merupakan bentuk apresiasi atas upaya nyata Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dalam meningkatkan kapasitas kepala desa,” ujar Plt Kepala DPMD Halsel, M. Zaki Abdul Wahab, saat dikonfirmasi media ini, pada Kamis (23/10/2025).
Menurut Zaki, retret kepala desa yang diinisiasi Pemerintah Daerah melalui DPMD mendapat respons positif dari IPDN, yang menilai program tersebut sebagai langkah strategis dalam pembinaan kepemimpinan desa.
“Retret ini tidak hanya berfokus pada pembinaan teknis, tetapi juga spiritualisasi dan penguatan karakter, kedisiplinan, serta integritas para kepala desa. Ini adalah upaya nyata memperkuat fondasi pemerintahan di tingkat akar rumput,” jelasnya.
Penghargaan dari IPDN ini menegaskan posisi Halmahera Selatan sebagai pelopor inovasi pembinaan pemerintahan desa di Indonesia, sekaligus menjadi motivasi bagi pemerintah daerah dan para kepala desa untuk terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan publik.
Dengan capaian ini, Halmahera Selatan kian mengukuhkan diri sebagai daerah yang proaktif dan inovatif dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, berkarakter, dan berkelanjutan. (red)
(alif)
















