JAKARTA, SibelaNews.id – Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar di Deli Serang, Sumatera Utara, pada Jum’at (05/3/2021) dinilai bertentangan dengan AD/ART karena tidak mendapat restu Majelis Tinggi Partai.
“KLB yang dilakukan oleh sekelompok orang di Medan itu abal-abal karena bertentangan dengan AD/ART partai,” ucap Wakil Ketua DPD Demokrat Maluku Utara Rusdi Yusuf saat di konfirmasi melalui via whatsapp, Jumat (05/03/2021).
Rusdi Yusuf bilang, pada AD/ART, posisi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sebagai penyelenggara dan dapat diadakan atas permintaan Majelis Tinggi Partai. “Yang mau menyelenggarakan juga harus menyebutkan agenda dengan alasan-alasan yang jelas. Buka seperti yang dilakukan sekarang,” tuturnya
Karena prosedurnya dinilai bertentangan dengan peraturan partai maka, dia meminta, Kemenkumham agar tidak mengeluarkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) atas hasil KLB tersebut, “Yang sah kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) jadi tidak perlu keluarkan surat keabsahannya,” tutupnya Rusdi Yusuf (Red).
















