TERNATE, SibelaNews.id – Dalam rangka mendukung program pemerintah untuk menghentikan laju penyebaran Covid-19 di Indonesia dalam penerapan Perlakukan Pembatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang di tetapkan oleh Presiden Jokowi sejak tanggal 3 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021. Jum’at (23/07/2021)
Taspen pun mendukung kegiatan tersebut dengan melakukan Peniadaan dalam Pelayanan Tatap Muka di perpanjang terhitung tanggal 23 Juli sampai dengan waktu yang akan disampaikan kembali dengan pengumuman.

Untuk itu PT TASPEN (PERSERO) sudah menyiapkan beberapa alternatif bagi Peserta/Pensiunan/Keluarga Pensiunan yang ingin mengajukan klim, antara lain: pertana Peserta/Pensiunan dapat melakukan Pengajuan Klim melalui link yakni : https://eklim.taspen.co.id/e-klim/public/ , untuk persyaratan atau dokumen yang diperlukan dalam pengajuan Klim bisa melalui link sebagai berikut: https://tcare.taspen.co.id/tcare/.
Ke dua, selain itu Pensiunan dapat melakukan konfirmasi ataupun pertanyaan mengenai hak bapak ibu melalui Call Center Ternate : 0921 – 3110972 atau Whatsapp Taspen Ternate: 0811 – 4332 – 277. Ke tiga, bagi bapak ibu yang ingin menyerahkan dokumen secara langsung dapat memanfaatkan inovasi Taspen yakni “Taspen Drop Box”, yakni Peserta/Pensiunan dapat menyerahkan dokumen fisik ke Pelayanan Taspen dengan memasukan dokumen tersebut kedalam Taspen Drop Box, lalu akan mendapatkan dokumen tanda terima yang nanti akan di proses oleh Petugas Taspen jika sudah lengkap, atau akan dilakukan konfirmasi kembali melalu nomor handphone 0811–4332–277.
Ke empat, kembali tidak bosan-bosan nya Taspen mengingatkan kepada Peserta/Pensiunan untuk berhati-hati atas banyak nya oknum yang menyalah guna nama PT Taspen (Persero) seperti pembagian Eviden, di mintakan transfer ke no rekening tertentu atau lainya.
Branch Manager PT Taspen (Persero) Cabang Ternate, Burmansyah, dalam rilisanya, menegaskan bahwa “sebagai bentuk kepedulian kami atas penyebaran covid 19, kami melalui inovasi guna memberikan kemudahan kepada peserta/pensiunan dan memutus penyebaran Covid 19 khusunya di Provinsi Maluku Utara” ujarnya (kasman/red)
















