TERNATE, SibelaNews.id – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menjadwalkan besok, melakukan pelaksanaan awal vaksinasi Tenaga medis, pejabat Publik Kota Tidore dan Kota Ternate yang memenuhi unsur kretiria, sedangkan Halmahera Selatan tenaga kesehatan 1.700 orang akan di suntik.
Hal ini Senin (11/01/2021), diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara dr. Idhar Sidi Umar dalam konferensi pers di Gedung Malaria Center di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara, bahwa berdasarkan surat dari Dirjen P2P Kementerian Kesehatan RI Nomor SR.02.06/II/80/2021 tentang distribusi vaksin dan rencana pelaksanaan vaksinasi Covid-19, data sasaran tahap I
“Kota Ternate tenaga kesehatan 1.664 orang + pejabat publik 10 orang, dosis vaksin : 3.560 (2x penyuntikan, Kota Tidore Kepulauan : tenaga kesehatan 1.123 orang + pejabat publik 10 orang, dosis vaksin 2.280 (2x penyuntikan)” ucapnya
Sedangkan Data sasaran tahap I (termin 2) bulan Februari-Maret Halmahera Barat tenaga kesehatan 900 orang, dosis vaksin 1.800 (2x penyuntikan, Halmahera Selatan tenaga kesehatan 1.700 orang, dosis vaksin 3.400 (2x penyuntikan)
Halmahera Tengah : tenaga kesehatan 440 orang, dosis vaksin 880 (2x penyuntikan),Halmahera Timur : tenaga kesehatan 840 orang, dosis vaksin 1.680 (2x penyuntikan)
Halmahera Utara : tenaga kesehatan 920 orang, dosis vaksin 1.840 (2x penyuntikan).
Kepulauan Sula tenaga kesehatan 520 orang, dosis vaksin 1.040 (2x penyuntikan).
Pulau Morotai tenaga kesehatan 680 orang, dosis vaksin 1.360 (2x penyuntikan),Pulau Taliabu tenaga kesehatan 540 orang, dosis vaksin 1.080 (2x penyuntikan) Total sasaran tenaga kesehatan 10 kabupaten/kota sebanyak 9.327 orang danTotal sasaran keseluruhan Maluku Utara sebanyak 844.232 orang.
“Sasaran vaksinasi Covid-19 yaitu kelompok usia 18-59 tahun, kelompok usia di atas 60 tahun akan divaksinasi setelah tersedia data dukung keamanan yang cukup untuk kelompok usia tersebut,” ungkap Idhar.
sasaran untuk vaksinasi tahap I (Januari 2021-April 2021) adalah tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan. Ini dilakukan dalam jangka waktu yang luas dengan sistematika pengaturan jadwal vaksinasi sehingga tidak mengganggu pelayanan kesehatan lainnya”jelasya
“Adapun jumlah tempat fasyankes untuk pelaksanaan vaksinasi sebanyak 163 yang terdiri dari 147 puskesmas dan 16 fasyankes nonpuskesmas, yakni rumah sakit, klinik dan kantor kesehatan pelabuhan”tutupnya (Adhy/red)
















