Tim Satgas BBM Morotai, Grebek Penimbunan BBM jenis Mita dan Solar Diduga Milik Oknum Caleg, Pengusaha dan TNI-Polri

Jumat, 20 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar : Minyak Tanah Yang Di Timbun Oknum Bacaleg.

Gambar : Minyak Tanah Yang Di Timbun Oknum Bacaleg.

MOROTAI, sibelanews.id – Tim Satgas BBM Morotai melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Morotai bersama anggota BAIS TNI, berhasil mengamankan 3 ton BBM subsidi jenis minyak tanah yang ditimbun di salah satu gudang di Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Jumat (20/10/2023).

Diketahui, pengrebekan tersebut dilakukan sekitar pukul 15.00 WIT. Mengejutkannya lagi, dalam pengrebekan itu Tim Satgas juga menemukan 6 ton BBM yang diduga Solar subsidi yang ditampung di enam buah profil didalam gudang yang diketahui milik Mun Taha tersebut.

Saat digrebek terdapat salah satu mobil truk berwarna merah dengan nomor polisi DG 8495 UW tengah melakukan bongkar muat BBM tersebut, dan langsung dihentikan petugas.

Pantauan awak media dilokasi, terdapat 13 profil yang ditemukan gudang, 3 profil diantaranya berisi BBM jenis minyak tanah dan 6 profil diduga berisi solar. Sementara 4 profil lainnya sudah kosong. Masing-masing profil diketahui berisi 1 ton.

Untuk mengamankan barang bukti, Tim Satgas pun langsung menutup gudang tersebut, dan mengambil sampel dari masing-masing profil berisi BBM tersebut untuk di uji.

Bahkan Truk merah yang tertangkap dilokasi langsung diamankan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Morotai untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pemilik gudang, Mun Taha, saat diwawancara mengaku dari 3 ton minyak tanah tersebut, 2 ton diantaranya milik salah satu Sub Agen minyak tanah subsidi untuk wilayah suplai Kecamatan Morotai Jaya Almukaram Goroahe.

“Minyak tanah itu dari Almukaram yang dia titip sebanyak 2 ton. Dia titip itu baru saja sekitar jam 2 siang tadi,” ungkap Mun.

Menurutnya, penitipan minyak tanah subsidi dari Almukaram di gudangnya sudah berulang-ulang kali dilakukan.

“Almukaram dia sering titip di gudang ini. Jadi setiap minyak tanah mau masuk dia titip disini dulu. Dia titip tuh kadang sampai dua-dua hari disini, nanti malam baru dia datang ambil,” katanya.

Baca Juga :  Bapenda Halsel Perkuat Pendataan Pajak, Sarjan Jafar Serahkan SPPT PBB-P2 2026

Sementara, untuk 1 ton minyak tanah yang tersimpan didalam gudang, menurut Mun, itu sudah tersimpan cukup lama.

“Kalau itu banyak yang jual eceran, orang antar. Didalamnya pak Alfian, dorang kan kumpul saja. Jadi saya yang tampung di gudang ini,” akuinya.

Sedangkan, 6 ton BBM yang diduga solar itu, kata dia, sebagian adalah miliknya, tapi sebagian adalah titipan dari anggota Polisi dan TNI.  “Iya ada, dorang (Anggota Polisi dan TNI) titip,” ungkapnya lagi.

Terpisah, anggota Satgas BBM, Julkarnain Akbar, kepada Wartawan mengatakan pengrebekan ini dilakukan usai pihaknya mendapat laporan masyarakat. “Jadi ditemukan ada sekitar 3 tengki (profil) minyak tanah,” akuinya.

Untuk 6 profil lainnya, lanjut dia, pihaknya belum bisa memastikan apakah itu jenis solar atau bio solar (B30).

“Kita pastikan dulu kalau yang B30 itu, apakah itu dexlite ataukah solar. Kalau memang dia solar berarti subsidi, tapi kalau B30 lain cerita,” timpal Zulkarnain.

Untuk 6 ton yang diduga solar itu, menurut Zulkarnain, dari pengakuan pemilik gudang, bahwa pemilik BBM tersebut adalah salah satu pengusaha inisial S. “Tapi itu sementara kita pastikan dulu, apa betul solar atau bukan,” tandasnya.

Jadi untuk sementara, ia menambahkan, pihaknya menutup sementara lokasi gudang karena belum ada tindakan penyidikan.

Dan pihak-pihak yang terlibat akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Setelah itu baru diserahkan ke Satgas BBM.

“Kalau dibilang adanya oknum anggota (Polisi dan TNI, red) yang terlibat, kita belum bisa memberikan jawaban pastinya, karena itu cuma penyampaian, belum bisa diklarifikasi lebih lanjut. Jadi kita periksa dulu,” pungkas Zulkarnain. (Red/Tim)

Berita Terkait

Widi Punya Pesona Kelas Dunia, Ahmad Ukin Dorong Jadi Destinasi Ekowisata Halsel
Kuasa Hukum Ahli Waris Hentikan Aktivitas PT IWIP, Desak Hak Lahan 7 Hektare Diselesaikan
Hormati Sejarah Kesultanan Bacan, Nama Bandara Labuha Diusul Jadi Sultan Oesman Shadiq
Bapenda Halsel Perkuat Pendataan Pajak, Sarjan Jafar Serahkan SPPT PBB-P2 2026
Wabup Helmi Sampaikan Dua Ranperda di Paripurna, Regulasi Bank dan Pilkades Jadi Fokus
Gane Luar Mulai Berbenah, Panitia Lokal MTQ XXXII 2027 Resmi Bergerak
Lindungi Anak dari Kekerasan, Rifa’at Bassam: Jangan Biarkan Mereka Cari Kasih Sayang di Lingkungan yang Salah
Dampingi Sekwan Ujian PKN II, Sekda Abdillah Tekankan Inovasi Birokrasi Harus Berdampak Nyata

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:53 WITA

Widi Punya Pesona Kelas Dunia, Ahmad Ukin Dorong Jadi Destinasi Ekowisata Halsel

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:22 WITA

Kuasa Hukum Ahli Waris Hentikan Aktivitas PT IWIP, Desak Hak Lahan 7 Hektare Diselesaikan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:24 WITA

Hormati Sejarah Kesultanan Bacan, Nama Bandara Labuha Diusul Jadi Sultan Oesman Shadiq

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:51 WITA

Bapenda Halsel Perkuat Pendataan Pajak, Sarjan Jafar Serahkan SPPT PBB-P2 2026

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:19 WITA

Wabup Helmi Sampaikan Dua Ranperda di Paripurna, Regulasi Bank dan Pilkades Jadi Fokus

Berita Terbaru