Terima Sertifikat, Bupati Bassam Kasuba Teken MoU dengan Kantor Pertanahan Halsel

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar : Istimewa

Gambar : Istimewa

HALSEL – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menunjukkan komitmennya dalam mendorong kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Komitmen ini diwujudkan melalui penyerahan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Selatan, yang berlangsung di Aula Kantor Bupati, Kamis (24/07/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, didampingi Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin, Kepala Kantor Pertanahan Halsel Drs. Winarno Nuswantoro, M.Si, serta jajaran staf ahli, asisten, kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Bassam menegaskan pentingnya tanah sebagai sumber kehidupan dan kemakmuran rakyat. Ia mengutip Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 bahwa “bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.”

“Melalui program PTSL, pemerintah hadir memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah kepada masyarakat. Sertifikat ini menjadi bukti sah kepemilikan dan memudahkan proses administrasi pertanahan,” ujar Bupati.

Gambar : Istimewa

Program PTSL merupakan salah satu program strategis nasional yang menyasar seluruh desa dan kelurahan di Indonesia. Tahun ini, Kabupaten Halmahera Selatan kembali mendapat alokasi sertifikasi melalui program tersebut.

Bupati juga menyampaikan apresiasinya kepada Kantor Pertanahan Halsel atas sinergi yang terjalin dalam menyukseskan program-program pertanahan di daerah.

“Selain penyerahan sertifikat, hari ini kita juga melaksanakan penandatanganan MoU terkait percepatan pengelolaan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dan pengembangan pertanahan. MoU ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama (PKS) sebagai dasar teknis pelaksanaannya,” jelas Bupati Bassam.

Kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat kerja sama lintas sektor dalam membangun sistem pertanahan yang tertib, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (red)

Baca Juga :  Said Alkatiri Sorot Keterlambatan Pembukaan Bupati Cup, Bassam Kasuba Diminta Evaluasi Kinerja Kadispora

(alif)

Berita Terkait

Bupati Bassam Terima Penghargaan Bergengsi UGM, Halsel Diakui Unggul dalam Transformasi Digital
Bupati Bassam Beri Uang Saku Pribadi ke Jemaah Umrah Halsel, Titipkan Doa untuk Daerah
Di Balik Potensi UMKM, Pantai Tembal Justru Dipenuhi Sampah Plastik
Said Alkatiri Sorot Keterlambatan Pembukaan Bupati Cup, Bassam Kasuba Diminta Evaluasi Kinerja Kadispora
20 Warga Halsel Berangkat Umrah Gratis, Abdillah Titip Pesan Khusus Bupati dan Wabup
Ketua Kwarcab Kak Rifa’at: Kebaikan Pramuka Hari Ini Adalah Bekal Berharga bagi Generasi Masa Depan
Halsel Raih GM-DTGI Award 2026, Bupati Bassam Kasuba Bakal Terima Penghargaan di Jogja
Rp278 Miliar DBH Halsel Masih Tertahan, Farid: Kami Tunggu Kepastian Gubernur Sherly

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 20:11 WITA

Bupati Bassam Terima Penghargaan Bergengsi UGM, Halsel Diakui Unggul dalam Transformasi Digital

Kamis, 5 November 2026 - 12:55 WITA

Bupati Bassam Beri Uang Saku Pribadi ke Jemaah Umrah Halsel, Titipkan Doa untuk Daerah

Rabu, 4 November 2026 - 10:14 WITA

Di Balik Potensi UMKM, Pantai Tembal Justru Dipenuhi Sampah Plastik

Selasa, 3 November 2026 - 21:07 WITA

Said Alkatiri Sorot Keterlambatan Pembukaan Bupati Cup, Bassam Kasuba Diminta Evaluasi Kinerja Kadispora

Selasa, 3 November 2026 - 19:18 WITA

20 Warga Halsel Berangkat Umrah Gratis, Abdillah Titip Pesan Khusus Bupati dan Wabup

Berita Terbaru

Gambar : Pantai UMKM Melenial.

Berita Terkini

Di Balik Potensi UMKM, Pantai Tembal Justru Dipenuhi Sampah Plastik

Rabu, 4 Nov 2026 - 10:14 WITA