HALSEL, MALUKU UTARA — Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Hasan Ali Bassam Kasuba, menegaskan penanganan stunting harus dilakukan secara konkret, terukur, dan berbasis data. Pasalnya, prevalensi stunting di Halsel masih mencapai 31,3 persen, meski menunjukkan penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Penegasan itu disampaikan Bassam saat membuka kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester I Tahun 2026 di Aula RSUD Labuha, Desa Marabose, Kecamatan Bacan, Selasa (13/10/2026).
Bassam mengatakan, angka tersebut masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah sehingga membutuhkan langkah penanganan yang lebih efektif dan terarah.
Menurutnya, audit kasus stunting tidak boleh sekadar menjadi kegiatan seremonial. Hasil audit harus menjadi dasar penyusunan rekomendasi dan program intervensi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Penanganan stunting harus berbasis data dan tepat sasaran. Hasil audit ini harus ditindaklanjuti dengan langkah konkret agar memberikan dampak nyata bagi keluarga yang membutuhkan,” demikian penekanan Bassam dalam arahannya.
Ia menjelaskan, upaya penanganan stunting perlu memperhatikan berbagai faktor, mulai dari kondisi kesehatan, pola hidup, lingkungan, hingga kondisi sosial ekonomi masyarakat. Karena itu, data hasil pengukuran di Posyandu perlu disandingkan dengan temuan survei nasional agar kebijakan yang diambil lebih tepat.
Bassam juga mengakui luasnya wilayah geografis dan besarnya jumlah penduduk Halsel menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan program penanganan stunting. Untuk itu, ia meminta koordinasi antarlembaga diperkuat agar intervensi dapat menjangkau keluarga yang membutuhkan, termasuk di wilayah yang sulit diakses.
Ia secara khusus mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, mulai dari sektor kesehatan, perumahan dan permukiman, hingga pertanian, untuk memperkuat intervensi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Menurutnya, persoalan stunting tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan kesehatan, tetapi membutuhkan dukungan lintas sektor yang menyentuh kondisi kehidupan keluarga secara menyeluruh.
Selain itu, Bassam meminta Dinas Kesehatan meningkatkan komunikasi dengan tim survei nasional agar temuan awal dapat segera ditindaklanjuti melalui program yang sesuai dengan kondisi di lapangan.
Di sisi lain, ia mengapresiasi keterlibatan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Dharma Wanita Persatuan (DWP), serta para orang tua asuh yang turut membantu penanganan anak stunting.
Bassam berharap kolaborasi pemerintah, organisasi masyarakat, tenaga kesehatan, dan keluarga terus diperkuat sehingga pendampingan maupun bantuan dapat menjangkau lebih banyak keluarga yang membutuhkan.
Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Halsel tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin, jajaran OPD, Direktur RSUD Labuha, organisasi perempuan, unsur kecamatan, tenaga kesehatan, serta kader Posyandu.
Melalui diseminasi ini, hasil audit diharapkan menghasilkan rekomendasi yang menjadi landasan penyusunan kebijakan dan program penanganan stunting pada 2027.
Bassam juga menekankan pentingnya peran pendamping keluarga, kader keluarga berencana (KB), kader Posyandu, PKK, dan bidan desa dalam memperkuat pencegahan serta penanganan stunting secara berkelanjutan.
Pemerintah daerah berharap sinergi lintas sektor tersebut mampu mempercepat penurunan angka stunting di Halmahera Selatan dan meningkatkan kualitas kesehatan generasi mendatang. (Slm)
Editor : Alif
















