HALSEL, MALUKU UTARA — Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, mencatat 86 kejadian kebakaran lahan sepanjang Januari hingga Oktober 2026. Tingginya kejadian, terutama pada Agustus dan September, menjadi perhatian karena api berulang kali muncul di kawasan yang berdekatan dengan permukiman dan fasilitas publik.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Halsel, Indra Faris, mengatakan sejumlah kebakaran yang terjadi selama dua bulan tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas pembakaran sampah dan rumput yang tidak diawasi secara memadai.
Berdasarkan data Damkar Halsel, kebakaran dilaporkan terjadi di sejumlah wilayah, di antaranya Desa Panamboang, Tomori, Marabose, Tuwokona, Wayamiga, Hidayat, dan Kampung Makian.
Lokasi kejadian bervariasi, mulai dari lahan kosong dan kebun hingga area yang berdekatan dengan permukiman warga. Petugas juga menyoroti kebakaran di sekitar pasar, sekolah, kawasan pemakaman, serta lahan terbuka yang berada dekat dengan aktivitas masyarakat.
“Pembakaran sampah dan rumput perlu dilakukan dengan hati-hati. Api yang dibiarkan tanpa pengawasan berpotensi menjalar dan memicu kebakaran di area sekitarnya,” ujar Indra Faris kepada Sibelanews.id, Senin (12/10/2026).
Menurut Indra, beberapa titik kebakaran yang menjadi perhatian berada di sekitar kawasan Bandara di Desa Hidayat, RSUD di Desa Marabose, area sekolah, dan lapangan olahraga.
Kebakaran di sekitar fasilitas tersebut berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat sekaligus membahayakan lingkungan di sekitarnya. Karena itu, penggunaan api di lahan terbuka perlu dilakukan secara hati-hati untuk mencegah kebakaran meluas.
Meski sebagian besar laporan tidak mencatat korban jiwa, beberapa kejadian kebakaran lahan dilaporkan menimbulkan kerugian material.
Salah satunya terjadi di lahan kebun Desa Tuwokona pada 23 Agustus 2026. Kebakaran tersebut mengakibatkan sebuah rumah kebun mengalami kerugian, tanpa laporan korban jiwa.
Sementara itu, kebakaran lahan kosong di Desa Tomori pada 20 September 2026 dilaporkan menyebabkan kerugian material sekitar Rp5 juta. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Rentetan kejadian ini menunjukkan bahwa kebakaran lahan bukan sekadar persoalan lingkungan. Jika tidak segera ditangani, api dapat menjalar ke bangunan, kebun, permukiman, maupun fasilitas umum yang berada di sekitarnya.
Indra mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan dan tidak meninggalkan api tanpa pengawasan. Warga yang terpaksa melakukan pembakaran di area terbuka diminta memastikan api dan bara benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi.
Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan kejadian kebakaran kepada petugas Damkar agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin sebelum api meluas.
“Pencegahan kebakaran membutuhkan keterlibatan semua pihak. Selain kesiapan petugas, kesadaran masyarakat dalam menggunakan api secara aman menjadi langkah penting untuk menekan risiko kebakaran berulang di Halmahera Selatan,” katanya.
Tingginya angka kebakaran selama Agustus dan September menjadi peringatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat membersihkan kebun, membuka lahan, maupun membakar sampah.
Kesadaran untuk mengendalikan penggunaan api dan segera melaporkan potensi kebakaran menjadi langkah penting untuk melindungi permukiman, aset warga, serta fasilitas publik di Kabupaten Halmahera Selatan. (Slm)
Editor : Alif
















