HALSEL — Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan formasi tahun 2024 sebanyak 1.353 orang.
Penyerahan SK PPPK tersebut rencananya akan dilaksanakan pada Senin, 16 Juni 2025, bertempat di halaman Kantor Bupati Halmahera Selatan.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halsel, Dr. Abdillah Kamarullah, saat dikonfirmasi Sabtu (14/6/2025), membenarkan hal tersebut.
“Senin besok, Bapak Bupati akan menyerahkan secara langsung SK kepada 1.353 PPPK formasi tahun 2024,” jelas Abdillah.
Adapun rincian formasi PPPK Tahun 2024 yang akan menerima SK adalah sebagai berikut:
- Tenaga Kesehatan (Nakes): 183 orang
- Guru: 202 orang
- Tenaga Teknis: 968 orang
- Total: 1.353 orang
Abdillah menambahkan bahwa acara penyerahan SK ini merupakan agenda penting sebagai langkah awal perjalanan karir para PPPK yang kini resmi menjadi bagian dari birokrasi pemerintah daerah.
Para penerima SK diwajibkan hadir dengan pakaian resmi sesuai ketentuan, Pria, Kemeja putih lengan panjang tanpa corak, celana panjang hitam, sepatu hitam, atribut lengkap sedangkan wanita Kemeja putih lengan panjang, rok hitam, sepatu hitam, atribut lengkap.
“Kehadiran seluruh penerima SK sangat diharapkan, karena ini juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas dan berintegritas,” tegasnya.
Abdillah berharap, para PPPK yang menerima SK nantinya dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan profesionalisme dan penuh dedikasi.
“Dengan semangat baru dan tekad yang kuat, para PPPK diharapkan dapat memberikan kontribusi maksimal dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya di Kabupaten Halmahera Selatan,” pungkasnya. (red)
(alif)
















