Sebut Daerah Punya Potensi, Konsep Agromaritim Halsel Dikembangkan Bersama Tim Riset IPB Bogor

Jumat, 1 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar : Istimewa

Gambar : Istimewa

JABAR — Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) terus mendorong percepatan pembangunan sektor agromaritim melalui kerja sama riset dengan Institut Pertanian Bogor (IPB). Dalam upaya tersebut, tiga tim riset dari IPB — yakni Tim Hup Kemaritiman, Tim Hilirisasi Perkebunan, dan Tim Perikanan Budidaya — kini tengah menyusun konsep pengembangan wilayah berbasis potensi lokal.

Bupati Halsel, Bassam Kasuba di dampingi oleh Kaban BPKAD dan Rektor UNSAN Halsel.

Dalam presentasinya , perwakilan IPB, Sugeng Hi. Suseno, menjelaskan bahwa Tim Hup Kemaritiman menitikberatkan kajian pada pelabuhan dan bandara sebagai simpul utama transportasi logistik. Infrastruktur ini dinilai krusial sebagai pintu masuk dan keluar distribusi komoditas dari dan ke Halmahera Selatan.

Adapun Tim Hilirisasi Perkebunan mengidentifikasi tiga komoditas unggulan, yakni kenari, kelapa, dan pala, sebagai fokus pengembangan. Sementara itu, Tim Perikanan Budidaya menaruh perhatian pada potensi rumput laut, ikan, dan udang sebagai bagian dari penguatan ekonomi kelautan.

Gambar : Bupati Halsel dan Rektor IPB Bogor.

Rektor IPB Bogor, Prof. Dr. Arif Satria, S.P., M.Si., memberikan tanggapan cepat atas hasil awal riset tersebut. Ia menginstruksikan agar tim IPB menyusun draf pengembangan berbasis kajian ilmiah yang mendalam.

“Hasil riset ini tidak boleh berhenti sebagai laporan atau usulan proyek biasa. Harus menjadi rumusan ilmiah jangka panjang, karena prosesnya melibatkan waktu, data, dan publikasi ilmiah yang luas,” tegas Arif Satria saat diskusi di ruang rapat IPB Bogor, Jawa Barat, pada Kamis 31 Juli 2025.

Sementara itu, Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, mengapresiasi penuh sambutan hangat dan kolaborasi strategis yang dijalin bersama IPB Bogor. Ia menegaskan bahwa pertemuan tersebut menjadi langkah konkret dalam mematangkan konsep agromaritim berbasis riset.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Ahli Waris Hentikan Aktivitas PT IWIP, Desak Hak Lahan 7 Hektare Diselesaikan

“Pasca penandatanganan MoU, kami berharap hasil kajian IPB dapat menjadi rujukan utama pembangunan lima tahun ke depan. Bahkan, kami ingin menjadikannya sebagai arah kebijakan jangka panjang dalam membangun Halmahera Selatan sebagai pusat ekonomi agromaritim nasional,” kata Bupati Bassam.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga membeberkan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi intensif dengan Badan Bank Tanah terkait pengembangan lahan seluas sekitar 3.000 hektar di Pulau Kasiruta.

“Kami berharap kawasan ini bisa segera ditetapkan sebagai pusat pengembangan kawasan agromaritim,” pungkasnya. (red)

(alif)

Berita Terkait

600 Prajurit Siap Jaga Halsel, Danyonif TP 867: Kami Beri Kepastian Keamanan
HUT ke-81 TNI di Halsel, Bupati Bassam dan Wabup Helmi Tekankan Sinergi Bersama Rakyat
Bupati Bassam Kasuba Buka FGD RDTR dan KLHS, Dorong Tata Ruang Halsel Lebih Terarah
Widi Punya Pesona Kelas Dunia, Ahmad Ukin Dorong Jadi Destinasi Ekowisata Halsel
Kuasa Hukum Ahli Waris Hentikan Aktivitas PT IWIP, Desak Hak Lahan 7 Hektare Diselesaikan
Hormati Sejarah Kesultanan Bacan, Nama Bandara Labuha Diusul Jadi Sultan Oesman Shadiq
Bapenda Halsel Perkuat Pendataan Pajak, Sarjan Jafar Serahkan SPPT PBB-P2 2026
Wabup Helmi Sampaikan Dua Ranperda di Paripurna, Regulasi Bank dan Pilkades Jadi Fokus

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:26 WITA

600 Prajurit Siap Jaga Halsel, Danyonif TP 867: Kami Beri Kepastian Keamanan

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:10 WITA

HUT ke-81 TNI di Halsel, Bupati Bassam dan Wabup Helmi Tekankan Sinergi Bersama Rakyat

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:29 WITA

Bupati Bassam Kasuba Buka FGD RDTR dan KLHS, Dorong Tata Ruang Halsel Lebih Terarah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:53 WITA

Widi Punya Pesona Kelas Dunia, Ahmad Ukin Dorong Jadi Destinasi Ekowisata Halsel

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:22 WITA

Kuasa Hukum Ahli Waris Hentikan Aktivitas PT IWIP, Desak Hak Lahan 7 Hektare Diselesaikan

Berita Terbaru