HALSEL — Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, meresmikan Kantor Desa Hatejawa di Kecamatan Kayoa Barat pada Senin, 28 Juli 2025. Dalam kunjungan kerja tersebut, Bupati turut didampingi oleh Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat (Perkim), Ikbal H. Mustafa.
Setelah prosesi peresmian, Bupati dan rombongan menghadiri acara adat tahunan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Hatejawa. Dalam momen itu, Kepala Desa Hatejawa, Ansar H. Mursal, menyampaikan aspirasi masyarakat mengenai pentingnya pembangunan akses jalan darat yang menghubungkan Desa Hatejawa dengan Desa Busua, ibu kota Kecamatan Kayoa Barat.
Menurut Kades, jalan sepanjang kurang lebih tiga kilometer tersebut sangat vital karena hingga saat ini satu-satunya akses ke Desa Busua adalah melalui jalur laut, yang sangat bergantung pada kondisi cuaca.

“Jika musim ombak tiba, anak-anak sekolah terpaksa tidak bisa bersekolah karena akses laut tidak dapat digunakan. Kami sangat berharap Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan bisa memberikan perhatian terhadap pembangunan jalan darat ini,” ujar Ansar.
Menanggapi keluhan warga tersebut, Bupati Bassam menyampaikan bahwa mulai tahun 2026, Pemkab Halsel akan menerapkan skema pembangunan berbasis zonasi wilayah. Ia menyebutkan bahwa Kecamatan Kayoa Barat, bersama dengan Kecamatan Kayoa dan Pulau Makeang, akan dimasukkan dalam zona dua prioritas pembangunan daerah.
“Penetapan Desa Laromabati di Kecamatan Kayoa Utara sebagai tuan rumah Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) tingkat kabupaten tahun ini adalah bagian dari implementasi awal kebijakan zonasi pembangunan tahun depan,” jelas Bupati.
Di akhir kegiatan, Bupati dan rombongan juga melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi talud penahan ombak serta tebing penahan sungai di Desa Hatejawa, sebagai bagian dari upaya pemetaan kebutuhan infrastruktur dan penanganan risiko bencana di wilayah pesisir. (red)
(alif)
















