HALSEL – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Hasan Ali Basam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin berhasil meraih penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Terbaik 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan ini diberikan atas opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik pada tujuh unit layanan di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan.
Ketujuh unit pelayanan publik tersebut meliputi, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial (Dinsos), Puskesmas Gandasuli, dan Puskesmas Bibinoi.
Penyerahan penghargaan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Hasan Ali Basam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin kepada tujuh pimpinan unit pelayanan publik, bertempat di aula kantor Bupati Halmahera Selatan, Senin (21/7/2025).
Secara keseluruhan, Pemkab Halmahera Selatan berhasil mempertahankan predikat kepatuhan berkualitas tinggi atau kategori zona hijau, dengan nilai rata-rata kepatuhan mencapai 82,57 poin.
Bupati Hasan Ali Basam Kasuba menyampaikan bahwa penghargaan dari Ombudsman RI ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Syukur Alhamdulillah, ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkab Halmahera Selatan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, instruksi dan arahan yang diberikan selama ini dapat diterjemahkan dengan baik oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama unit-unit pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
“Apresiasi dan terima kasih saya sampaikan kepada seluruh jajaran. Pertahankan dan terus tingkatkan kualitas pelayanan publik kita,” tutup Bupati. (red)
(alif)
















