HALSEL – Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, resmi menunjuk M. Zaki Abdul Wahab sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Penunjukan ini dilakukan setelah Kadis sebelumnya, Maslan Hi. Hasan, memasuki masa pensiun.
“Ini bukan pergantian biasa, karena Kadis DPMD sebelumnya sudah memasuki masa pensiun. Kami membutuhkan efektivitas yang lebih baik, dan beliau kami dorong untuk mengisi posisi staf ahli yang kosong,” ujar Bupati Bassam kepada awak media, Senin (5/5/2025).
Bassam berharap, dengan kehadiran pimpinan baru, DPMD dapat menjalankan fungsinya secara lebih optimal, khususnya dalam program pemberdayaan masyarakat dan pengembangan desa.
“Harapan kami, dengan wajah baru di DPMD, proses pemberdayaan masyarakat bisa lebih cepat dan maksimal,” tambahnya.
Menanggapi kemungkinan perombakan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya, Bupati mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sembari melakukan evaluasi internal.
“Kami masih dalam proses penilaian dan juga menunggu informasi dari Kemendagri terkait 10 eselon II yang kemarin sudah kami usulkan,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa penempatan pejabat akan melalui proses seleksi dan verifikasi yang ketat, guna menjamin kecocokan antara jabatan dan kompetensi pejabat yang ditunjuk.
“Nantinya, hasil penilaian akan kami verifikasi ulang untuk memastikan penempatan pejabat sesuai dengan kebutuhan dan kompetensi,” tutup Bupati Bassam. (alif)
















