Kejari Morotai Bakal Terus Tindak Lanjut Kasus Dugaan Korupsi Fiber Glass Yang Menyeret Nama Plt Sekda, Suriani Antarani

Jumat, 20 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar : Ilustrasi

Gambar : Ilustrasi

MOROTAI, sibelanews.id –Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Morotai, Maluku Utara berpotensi membuka kembali kasus dugaan korupsi anggaran fiber glas Rp 2 Miliar yang menyeret nama Plt Sekda, Suriani Antarani.

Diketahui, anggaran fiber glass sebesar Rp 2 miliar lebih ini diduga disalahgunakan Suriani Antarani semasa menjabat sebagai Kadis Kelautan dan Perikanan 2019 silam, dimana fiber glass yang diperuntukan untuk nelayan Morotai belum lama dipakai, namun fisik fibernya sudah rusak.

“Jadi sekali lagi kalau ada yang memiliki atau mempunyai data, silahkan disampaikan kepada kami,”kata Kajari Pulau Morotai, Sobeng Suradal di Upland Cafe, Rabu (18/10/2023) malam tadi.

Kata dia, apa pun informasi dari masyarakat mengenai dugaan korupsi, tentu bakal tindaklanjuti.

“Sekali lagi kalau ada yang memiliki atau mempunya data, silahkan disampaikan kepada kami,”tandasnya.

Karena menurutnya, apa pun informasi dari masyarakat tentu akan tindaklanjuti. “Masalah pengadaan fiber glass ini silahkan, mungkin ada yang punya data diluar sampaikan langsung kepada kami,”sambungnya.

Diketahui, kasus ini sempat menjadi perhatian publik, ditandai dengan KNPI Pulau Morotai beberapa kali menggelar aksi unjuk rasa pada beberapa bulan lalu terkait dengan kasus tersebut.

Selain itu, Proyek pembuatan kapal tangkap fiberglass seberat 1,5 GT yang melekat di Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Pulau Morotai tahun 2019 yang tersebar di beberapa kecamatan di Pulau Morotai dengan nilai Rp 2 miliar lebih. (Red/Tim)

Baca Juga :  Widi Punya Pesona Kelas Dunia, Ahmad Ukin Dorong Jadi Destinasi Ekowisata Halsel

Berita Terkait

Widi Punya Pesona Kelas Dunia, Ahmad Ukin Dorong Jadi Destinasi Ekowisata Halsel
Kuasa Hukum Ahli Waris Hentikan Aktivitas PT IWIP, Desak Hak Lahan 7 Hektare Diselesaikan
Hormati Sejarah Kesultanan Bacan, Nama Bandara Labuha Diusul Jadi Sultan Oesman Shadiq
Bapenda Halsel Perkuat Pendataan Pajak, Sarjan Jafar Serahkan SPPT PBB-P2 2026
Wabup Helmi Sampaikan Dua Ranperda di Paripurna, Regulasi Bank dan Pilkades Jadi Fokus
Gane Luar Mulai Berbenah, Panitia Lokal MTQ XXXII 2027 Resmi Bergerak
Lindungi Anak dari Kekerasan, Rifa’at Bassam: Jangan Biarkan Mereka Cari Kasih Sayang di Lingkungan yang Salah
Dampingi Sekwan Ujian PKN II, Sekda Abdillah Tekankan Inovasi Birokrasi Harus Berdampak Nyata

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:53 WITA

Widi Punya Pesona Kelas Dunia, Ahmad Ukin Dorong Jadi Destinasi Ekowisata Halsel

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:22 WITA

Kuasa Hukum Ahli Waris Hentikan Aktivitas PT IWIP, Desak Hak Lahan 7 Hektare Diselesaikan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:24 WITA

Hormati Sejarah Kesultanan Bacan, Nama Bandara Labuha Diusul Jadi Sultan Oesman Shadiq

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:51 WITA

Bapenda Halsel Perkuat Pendataan Pajak, Sarjan Jafar Serahkan SPPT PBB-P2 2026

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:19 WITA

Wabup Helmi Sampaikan Dua Ranperda di Paripurna, Regulasi Bank dan Pilkades Jadi Fokus

Berita Terbaru