MOROTAI, sibelanews.id –Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Morotai, Maluku Utara berpotensi membuka kembali kasus dugaan korupsi anggaran fiber glas Rp 2 Miliar yang menyeret nama Plt Sekda, Suriani Antarani.
Diketahui, anggaran fiber glass sebesar Rp 2 miliar lebih ini diduga disalahgunakan Suriani Antarani semasa menjabat sebagai Kadis Kelautan dan Perikanan 2019 silam, dimana fiber glass yang diperuntukan untuk nelayan Morotai belum lama dipakai, namun fisik fibernya sudah rusak.
“Jadi sekali lagi kalau ada yang memiliki atau mempunyai data, silahkan disampaikan kepada kami,”kata Kajari Pulau Morotai, Sobeng Suradal di Upland Cafe, Rabu (18/10/2023) malam tadi.
Kata dia, apa pun informasi dari masyarakat mengenai dugaan korupsi, tentu bakal tindaklanjuti.
“Sekali lagi kalau ada yang memiliki atau mempunya data, silahkan disampaikan kepada kami,”tandasnya.
Karena menurutnya, apa pun informasi dari masyarakat tentu akan tindaklanjuti. “Masalah pengadaan fiber glass ini silahkan, mungkin ada yang punya data diluar sampaikan langsung kepada kami,”sambungnya.
Diketahui, kasus ini sempat menjadi perhatian publik, ditandai dengan KNPI Pulau Morotai beberapa kali menggelar aksi unjuk rasa pada beberapa bulan lalu terkait dengan kasus tersebut.
Selain itu, Proyek pembuatan kapal tangkap fiberglass seberat 1,5 GT yang melekat di Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Pulau Morotai tahun 2019 yang tersebar di beberapa kecamatan di Pulau Morotai dengan nilai Rp 2 miliar lebih. (Red/Tim)
















