MOROTAI, MALUKU UTARA — Pembukaan Morotai Festival (Morofest) 2026 menuai sorotan publik. Kegiatan yang disebut-sebut menelan anggaran daerah sekitar Rp1 miliar itu dipertanyakan warga, menyusul tidak adanya sambutan Ketua Panitia dalam acara pembukaan, Senin (26/10/2026).
Morofest 2026 berlangsung di kawasan Pasar CBD Gotalamo, Kabupaten Pulau Morotai, selama empat hari, mulai 26 hingga 29 Oktober 2026.
Di tengah kemeriahan acara, warga justru menyoroti keterbukaan informasi terkait penggunaan anggaran, termasuk besaran dana pemerintah daerah, kontribusi sponsor, serta rincian belanja kegiatan.
“Anggaran yang digunakan merupakan uang daerah. Masyarakat berhak mengetahui peruntukannya. Jangan sampai kegiatan berlangsung meriah, tetapi rincian penggunaan anggarannya tidak jelas,” ujar sejumlah warga kepada media ini di lokasi festival, Senin (26/10/2026).
Warga juga mempertanyakan tidak adanya penjelasan dari Ketua Panitia saat pembukaan. Menurut mereka, momentum tersebut semestinya dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi mengenai pembiayaan dan pelaksanaan kegiatan kepada masyarakat.
Sorotan turut mengarah pada keterlibatan sejumlah sponsor, di antaranya Bank Maluku, BNI, BSI, BRI, dan pihak lainnya. Warga meminta panitia menjelaskan bentuk serta nilai dukungan sponsor agar sumber pendanaan Morofest dapat diketahui secara utuh.
Mereka menegaskan, keterlibatan sponsor tidak menghilangkan kewajiban penyelenggara untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran daerah secara transparan dan akuntabel.
“Kalau pengelolaannya sudah sesuai aturan, sampaikan secara terbuka. Berapa anggaran pemerintah, berapa kontribusi sponsor, dan digunakan untuk apa saja,” ungkap warga lainnya.
Atas persoalan tersebut, warga meminta pemerintah daerah melalui aparat pengawasan internal pemerintah melakukan evaluasi terhadap pengelolaan anggaran Morofest 2026. Aparat penegak hukum juga diharapkan menindaklanjuti apabila ditemukan indikasi penyimpangan berdasarkan dokumen dan bukti yang dapat diverifikasi.
Meski demikian, tidak adanya sambutan Ketua Panitia bukan bukti terjadinya penyimpangan anggaran. Penilaian terhadap pengelolaan dana harus didasarkan pada dokumen anggaran, laporan pertanggungjawaban, serta bukti transaksi yang sah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi yang diterima media ini mengenai rincian anggaran Morofest 2026, nilai kontribusi sponsor, maupun alasan Ketua Panitia tidak menyampaikan sambutan dalam acara pembukaan.
Transparansi kini menjadi tuntutan warga. Panitia dan Dinas Pariwisata Kabupaten Pulau Morotai diharapkan memberikan penjelasan terbuka agar penggunaan anggaran kegiatan dapat diketahui dan dipertanggungjawabkan kepada publik. (**)
















