TERNATE, SibelaNews.id – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) menilai diantara 23 pedangan yang datang menuntut mendapatkan lapak yang ada di dalam terminal yang sudah di bangun, ternyata hanya dua orang yang namanya terdaftar di Dishub selebihnya tidak terdaftar karena termasuk pedagang baru.
“berdasarkan data Dishub yang sering lakukan penyetoran retribusi sesuai dengan aturan yang ada bahwa hanya dua pedagang yang hanya terdaftar selebihnya tidak ada, untuk itu Disperindag ingin tarik para pedagang tersebut untuk berikan tempat yang masih kosong di dalam pasar” ucpanya Faruq Albaar sebagai Kadishub Saat di wawancarai di gedung DPRD Kota Ternate, pada Selasa (12/01/2021)
Lanjutnya, untuk itu Dishub hanya masukkan dua pedagang yang sudah terdaftar selebihnya nanti diarahkan oleh Disperindag, secara tehnis nanti dilanjutkan pada rapat selanjutnya dengan Dishub dan DPRD kota Ternate yang membidangi ekonomi.
Terpisah Kadis Perindag kota Ternate Hasyim Yusuf menambahkan bahwa, kehadiran Disperindag dalam rapat dengan pedagang, DPRD dan Dishub hanya sebatas penunjang pelaksanaan program selama tidak melanggar regulasi yang ada.
Kata Hasyim, nanti ada rapat lanjutan setelah komisi I dan II melakukan kunjungan ke lokasi pembangunan lapak tersebut, agar lebih fokus pengambilan keputusan untuk dijadikan langkah-langkah selanjutnya.
“Kehadiran Disperindag hanya menawarkan solusi jika para pedagang tersebut semuanya tidak terakomodir menempati lapak yang ada, soalnya anggaran pembangunan dan tagih menagih Disperindag tidak ikut campur tangan kedalam,”tutupnya Hasyim Yusuf (Adhy/red)
















