HALSEL – Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Hasan Ali Bassam Kasuba, yang pada kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Safiun Rajulan, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi Penggunaan Barang Milik Daerah (BMD) untuk fasilitas kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Halsel, Jumat (14/11/2025).
Sosialisasi yang digelar oleh Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan ini bertujuan memperkuat integritas aparatur serta menumbuhkan budaya anti korupsi di lingkungan pemerintahan daerah, khususnya Kabupaten Halmahera Selatan.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Sekda Safiun Rajulan, disampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa sosialisasi ini juga menjadi panggilan moral dan intelektual untuk meneguhkan kembali komitmen terhadap nilai kejujuran dan tanggung jawab.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN dapat memperdalam pemahaman mengenai kode etik, sistem pengendalian internal, serta budaya antikorupsi yang menjadi fondasi utama pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Sekda.
Ia melanjutkan bahwa pemahaman tersebut tidak hanya membentuk perilaku individu yang berintegritas, tetapi juga memperkuat sistem birokrasi agar lebih tahan terhadap berbagai bentuk penyimpangan.
Sekda juga mengimbau seluruh peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh.
“Simak dengan cermat setiap materi yang disampaikan para narasumber. Gunakan pula sesi diskusi dan tanya jawab sebagai ruang untuk memperkaya wawasan, memperjelas pemahaman, serta meneguhkan komitmen kita terhadap gerakan antikorupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan,” tutupnya.
Hadir dalam sosialisasi ini perwakilan BPKD Provinsi Maluku Utara, Asisten I Bidang Pemerintahan, Sekda Halsel, Kepala Inspektorat Halmahera Selatan, serta sejumlah narasumber dari Inspektorat yang memberikan pemaparan terkait pencegahan korupsi, penguatan pengawasan internal, dan penerapan nilai-nilai integritas dalam pelayanan publik.
Kegiatan ini juga diikuti oleh para kepala OPD, kepala rumah sakit, para camat, kepala desa, para kabag, serta ASN di lingkungan Pemkab Halsel.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh ASN Halmahera Selatan semakin sadar akan pentingnya menjaga kejujuran, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah sebagai pelayan masyarakat, demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. (Red)
(tim)
















