Ini Pelaku Pembuangan Bayi Didesa Liaro

Kamis, 10 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kasat Reskrim Polres Halsel, IPTU Aryo Dwi Prabowo.

Foto Kasat Reskrim Polres Halsel, IPTU Aryo Dwi Prabowo.

HALSEL, SibelaNews.id – Pelaku Pembuangan Bayi di desa Liaro, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Halmahera Selatan, Maluku Utara, berhasil ditemukan Satreskrim Polres Halsel.

Kasat Reskrim Polres Halsel, IPTU Aryo Dwi Prabowo saat dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya membenarkan bahwa, timnya suda berhasil menemukan pelaku pembangunan bayi di Desa Liaro.

“Pelaku tak lain adalah orang tua korban dan saat ini suda ditemukan, namun informasi lebih detail belum bisa disampaikan karena saat ini masih pemeriksaan,” ungkap Aryo, Kamis (10/2/22).

Di jelaskan Aryo, pengakuan ibunya, bayi yang dibuang itu baru berusia 1 hari. Kemudian ke esekoan paginya langsung ditemukan oleh warga setempat dalam kondisi yang mengenaskan.

“Untuk identitas pelaku maupun bayi tersebut belum bisa kami sampaikan kerena saat ini juga dalam pemeriksaan. Rencananya hari ini akan kami lakukan gelar perkara kasus tersebut sehingga lebih detail datanya,” ujar Kasat.

Sementara, berdasarkan vidio interogasi yang beredar dari tim Satreskrim kepada pelaku yang dikantongi media ini menyebutkan, pelaku yang merupakan ibu korban mengaku bernama Risna (19) asal Kecamatan Pulau Obi.

Pelaku mengaku melahirkan di pantai Desa Liaro sekitar Pukul 04.00 Wit (Subuh) dan bayinya ditinggalkan begitu saja dalam kondisi masih hidup.

Kaki bayi diikat dengan tali sepatu, keesokan harinya, bayi malang tersebut ditemukan oleh warga setempat dalam kondisi tidak bernyawa dengan sebagian tubuh korban telah dimakan binatang. (Red).

Baca Juga :  Gane Luar Mulai Berbenah, Panitia Lokal MTQ XXXII 2027 Resmi Bergerak

Berita Terkait

HUT ke-81 TNI di Halsel, Bupati Bassam dan Wabup Helmi Tekankan Sinergi Bersama Rakyat
Bupati Bassam Kasuba Buka FGD RDTR dan KLHS, Dorong Tata Ruang Halsel Lebih Terarah
Widi Punya Pesona Kelas Dunia, Ahmad Ukin Dorong Jadi Destinasi Ekowisata Halsel
Kuasa Hukum Ahli Waris Hentikan Aktivitas PT IWIP, Desak Hak Lahan 7 Hektare Diselesaikan
Hormati Sejarah Kesultanan Bacan, Nama Bandara Labuha Diusul Jadi Sultan Oesman Shadiq
Bapenda Halsel Perkuat Pendataan Pajak, Sarjan Jafar Serahkan SPPT PBB-P2 2026
Wabup Helmi Sampaikan Dua Ranperda di Paripurna, Regulasi Bank dan Pilkades Jadi Fokus
Gane Luar Mulai Berbenah, Panitia Lokal MTQ XXXII 2027 Resmi Bergerak

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:10 WITA

HUT ke-81 TNI di Halsel, Bupati Bassam dan Wabup Helmi Tekankan Sinergi Bersama Rakyat

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:29 WITA

Bupati Bassam Kasuba Buka FGD RDTR dan KLHS, Dorong Tata Ruang Halsel Lebih Terarah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:53 WITA

Widi Punya Pesona Kelas Dunia, Ahmad Ukin Dorong Jadi Destinasi Ekowisata Halsel

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:22 WITA

Kuasa Hukum Ahli Waris Hentikan Aktivitas PT IWIP, Desak Hak Lahan 7 Hektare Diselesaikan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:24 WITA

Hormati Sejarah Kesultanan Bacan, Nama Bandara Labuha Diusul Jadi Sultan Oesman Shadiq

Berita Terbaru