HALSEL, sibelanews.id – Pemerintah telah menetapkan tanggal 28, 29, dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama Idul Adha.
Hal ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No 624/2023, No. 2/2023, No. 2/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang diteken oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas.
Dalam Surat Keputusan tertanggal 16 Juni 2023, hari raya Idul Adha jatuh pada tanggal 29 Juni 2023. Kemudian cuti bersama jatuh pada 28 dan 30 Juni 2023 yaitu pada hari Rabu dan Jumat.
Dengan dasar itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan bersama PHBI Halsel telah menetapkan Shalat Idul Adha di Tiga Zona, yakni Zona Kayoa, Zona Pulau Makian, dan Zona Bacan.
Adapun pembagian Zona terhadap masing-masing OPD ditetapkan sebagai berikut:
Shalat Idul Adha Zona Makian yang dipusatkan di Masjid Raya Ngofakiaha, Desa Dalam dan akan dihadiri Sekda Kabupaten Halmahera Selatan, Asisten I Setda, Asisten II Setda, Asisten III Setda, Kadis Perkim, Kadispora, Kepala Inspektorat, Kadis DP3KB, Kabag KESRA Setda, dan Kadis Keuangan.
Kemudian Shalat Idul Adha di Zona Kayoa yang dipusatkan di Masjid Annur Guruapin akan dihadiri oleh Bupati Halmahera Selatan, Hi. Usman Sidik, Kadis Sosial, Kadis Perikanan, Kadis Kearsipan, Kadis Dukcapil, Kadis Kominfo, Kepala Kesbangpol, Kadis PUPR, Kepala BAPPEDA, Kadis Perindagkop, Kadis PTSP, Kadis Perhubungan, Kadis Pertanian, Direktur RSUD Labuha, Kadis Kesehatan, Kepala BKD, Kabag Hukum, Kabag Umum dan Perlengkapan, Kabag ULP Setda, Kabag Protokoler & Staf Setda, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Bagian KESRA Setda, Kadis DLH, Kadis DPMD, serta Kadis Nakertrans.
Kemudian di Zona Bacan, Shalat Idul Adha bertempat di Masjid Sultan Bacan dan akan dihadiri oleh Wakil Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, bersama Staf Ahli Bidang SOSBUD Setda, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Setda, Staf Ahli Bidang Ekonomi Setda, Kadis Pariwisata, Kadis Damkar, Sekwan, Kasatpol PP, Kabag Pemerintahan Setda, Kabag Pembangunan Setda, Kabag Ekonomi Setda, dan Kabag Organisasi Setda. (Tim).
Redaksi: Ahmad Ali Fikri Salim
















