Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Kembali Terapkan PSBB Total

Selasa, 15 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, SIBELANEWS.id – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total, sebagaimana pernah berlaku pada 10 April silam. Setujukah Anda bila Jakarta balik lagi ke PSBB total?

“Dalam rapat Gugus Tugas tadi sore disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat, yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan PSBB seperti pada masa awal pandemi dulu, bukan lagi PSBB transisi, tapi kita harus melakukan PSBB sebagai mana masa awal dulu,” kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/9) kemarin.

Rencananya, kegiatan perkantoran yang non-esensial diharuskan menerapkan kerja dari rumah (work from home/WFH) pada Senin (14/9) tulat. Menyambut wacana PSBB total dari Anies, kontroversi menyeruak.

Sejumlah pegawai swasta di Jakarta bersuara. Di antara mereka yang ditanyai detikcom, ada yang khawatir tidak digaji bila nanti harus WFH. Namun di sisi lain, virus Corona memang berbahaya. Pemprov DKI memprediksi kapasitas rumah sakit bakal tidak muat lagi menampung pasien COVID-19 bila situasi tidak dikendalikan secara ketat.

Para anggota dewan menyampaikan kritik terhadap rencana PSBB total ini. Ketua DPP PKB Daniel Johan menilai ini adalah pilihan pahit yang bisa membuat rakyat semakin bonyok. Sekjen PPP Arsul Sani menyoroti perbedaan komunkasi soal penanganan COVID-19 antara DKI dan pusat, karena ini berpotensi menjadi isu politik.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Judistira Hermawan menilai keputusan Anies tidak tepat sabil mengkritik penanganan Pemprov DKI yang tidak konsisten selama PSBB transisi. Namun ada pula yang pro-kebijakan Anies, yakni Fraksi PKS.

Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito justru menyarankan agar DKI menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK), artinya penerapan pembatasan sosial dipersempit pada daerah-daerah dalam kota, yakni daerah dengan penularan tinggi. Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi juga punya pandangan senada, lebih baik PSBB nantinya adalah PSBB skala mikro dengan pengawasan tingkat rukun tetangga (RT).

Baca Juga :  Revisi Perda BPRS Saruma Perkuat Status Perseroda dan Tata Kelola Bank Daerah

Bagaimana dengan Anda? Apakah Anda setuju bila PSBB total diterapkan lagi di Jakarta?

Sumber: Detiknews

Berita Terkait

Revisi Perda BPRS Saruma Perkuat Status Perseroda dan Tata Kelola Bank Daerah
600 Prajurit Siap Jaga Halsel, Danyonif TP 867: Kami Beri Kepastian Keamanan
HUT ke-81 TNI di Halsel, Bupati Bassam dan Wabup Helmi Tekankan Sinergi Bersama Rakyat
Bupati Bassam Kasuba Buka FGD RDTR dan KLHS, Dorong Tata Ruang Halsel Lebih Terarah
Widi Punya Pesona Kelas Dunia, Ahmad Ukin Dorong Jadi Destinasi Ekowisata Halsel
Kuasa Hukum Ahli Waris Hentikan Aktivitas PT IWIP, Desak Hak Lahan 7 Hektare Diselesaikan
Hormati Sejarah Kesultanan Bacan, Nama Bandara Labuha Diusul Jadi Sultan Oesman Shadiq
Bapenda Halsel Perkuat Pendataan Pajak, Sarjan Jafar Serahkan SPPT PBB-P2 2026

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:16 WITA

Revisi Perda BPRS Saruma Perkuat Status Perseroda dan Tata Kelola Bank Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:26 WITA

600 Prajurit Siap Jaga Halsel, Danyonif TP 867: Kami Beri Kepastian Keamanan

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:10 WITA

HUT ke-81 TNI di Halsel, Bupati Bassam dan Wabup Helmi Tekankan Sinergi Bersama Rakyat

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:29 WITA

Bupati Bassam Kasuba Buka FGD RDTR dan KLHS, Dorong Tata Ruang Halsel Lebih Terarah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:53 WITA

Widi Punya Pesona Kelas Dunia, Ahmad Ukin Dorong Jadi Destinasi Ekowisata Halsel

Berita Terbaru