HALSEL, MALUKU UTARA – Desakan pencopotan Kapolres Halmahera Selatan (Halsel) menguat. Jaringan Advokasi Sumber Daya Alam Maluku Utara (JASMERA) meminta Penjabat Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Stephen M. Napiun, segera mencopot AKBP Hendra Gunawan dari jabatannya sebagai Kapolres Halsel.
Permintaan itu disampaikan menyusul dugaan pembiaran aktivitas tambang emas ilegal di sejumlah titik di wilayah Halsel. Koordinator JASMERA, M. Reza Sadik, menilai penegakan hukum belum berjalan maksimal meskipun aparat telah memasang garis polisi di beberapa lokasi.
“Kami minta Kapolda copot Kapolres Halsel, karena ada dugaan pembiaran aktivitas tambang emas ilegal di lokasi yang sudah dipasang garis policeline,” ujar Reza kepada wartawan, Rabu (6/5/2026).
Menurutnya, aktivitas tambang ilegal tersebut telah menjadi sorotan publik dalam beberapa pekan terakhir. Beberapa lokasi yang disebut antara lain Tambang Kusubibi, Tambang Kubung, Manatahan, dan Desa Anggai.
Reza menilai pemasangan garis polisi di lokasi-lokasi tersebut tidak efektif jika tidak diikuti dengan tindakan tegas. Ia bahkan menyebut keberadaan garis polisi seolah hanya menjadi formalitas.
“Percuma ada policeline jika aktivitas tambang ilegal masih berjalan terbuka. Kalau tidak ada tindakan tegas, publik bisa menilai ada pembiaran. Ini yang harus dijawab secara serius,” tegasnya.
JASMERA pun mendesak Kapolda Maluku Utara untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kapolres Halsel. Jika tidak ada langkah konkret, pihaknya mengancam akan membawa persoalan ini ke tingkat nasional.
“Jika Polda tidak segera melakukan evaluasi, kami akan melakukan aksi di Mabes Polri. Kami menduga ada upaya ‘backup’ terhadap aktivitas tambang emas ilegal di Halsel,” pungkasnya. (Red)
















