Oleh: Rusmini Hasan, S.Pd
(Guru SMA Negeri 20 Halmahera Selatan)
– Setiap awal tahun ajaran baru, terdapat fenomena yang kerap terjadi di berbagai daerah, khususnya di wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal). Tidak semua lulusan SMP memilih melanjutkan pendidikan ke SMA yang berada di daerahnya sendiri. Sebagian lebih memilih bersekolah di kota dengan harapan memperoleh pendidikan yang dianggap lebih berkualitas.
Sebagai seorang pendidik yang telah mengabdi selama kurang lebih tujuh tahun di wilayah 3T, saya memahami bahwa pilihan tersebut merupakan hak setiap peserta didik dan keluarganya. Setiap anak berhak menentukan jalur pendidikan yang dianggap terbaik bagi masa depannya. Namun, di balik fenomena itu, muncul sebuah persepsi yang perlu dicermati, yakni anggapan bahwa sekolah yang berkualitas pasti akan menghasilkan lulusan yang berkualitas.
Pandangan tersebut tidak sepenuhnya benar. Kualitas pendidikan memang dipengaruhi oleh mutu sekolah, tetapi keberhasilan seorang peserta didik tidak hanya ditentukan oleh institusi tempat ia belajar. Faktor terpenting justru terletak pada kemauan, motivasi, kedisiplinan, dan karakter individu yang menjalani proses pendidikan tersebut.
Tidak dapat dipungkiri bahwa sekolah dengan akreditasi baik, fasilitas memadai, serta tenaga pendidik profesional memiliki peran besar dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif. Namun, seluruh keunggulan tersebut hanya akan memberikan hasil maksimal apabila didukung oleh kesungguhan peserta didik untuk belajar dan berkembang. Sebaliknya, fasilitas yang lengkap dan guru yang kompeten tidak akan mampu membawa perubahan berarti apabila peserta didik tidak memiliki kemauan untuk meningkatkan kapasitas dirinya.
Di sisi lain, banyak contoh menunjukkan bahwa peserta didik yang memiliki tekad kuat, disiplin, dan semangat belajar tinggi mampu meraih prestasi meskipun menempuh pendidikan di sekolah-sekolah yang berada di wilayah pedesaan atau pelosok. Hal ini membuktikan bahwa kualitas lulusan tidak semata-mata ditentukan oleh lokasi sekolah, melainkan oleh proses pembelajaran dan kesungguhan individu dalam memanfaatkannya.
Saat ini, pemerintah terus berupaya mengurangi kesenjangan pendidikan antara daerah perkotaan dan wilayah 3T. Berbagai program telah dijalankan, mulai dari pemerataan tenaga pendidik, peningkatan kompetensi guru, hingga penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang lebih memadai. Upaya tersebut menunjukkan komitmen negara dalam menghadirkan akses pendidikan yang setara bagi seluruh anak bangsa.
Meskipun demikian, tantangan yang dihadapi tidak hanya bersifat struktural, tetapi juga kultural. Persepsi masyarakat mengenai kualitas sekolah masih sering diukur berdasarkan lokasi dan popularitas institusi. Padahal, pendidikan yang bermutu lahir dari sinergi antara sekolah, keluarga, masyarakat, dan peserta didik itu sendiri.
Sekolah-sekolah di daerah bukanlah institusi yang harus ditinggalkan, melainkan aset bersama yang perlu dijaga, didukung, dan dikembangkan. Keberadaan sekolah di daerah memiliki peran strategis dalam mencetak generasi penerus yang akan membangun wilayahnya sendiri. Jika kepercayaan masyarakat terhadap sekolah daerah terus menurun, maka keberlangsungan dan kualitas pendidikan di daerah juga akan menghadapi tantangan yang semakin besar.
Karena itu, sudah saatnya kita membangun cara pandang yang lebih objektif terhadap pendidikan. Sekolah di kota maupun di daerah memiliki peluang yang sama untuk melahirkan generasi unggul, selama terdapat komitmen, kerja sama, dan semangat belajar yang kuat dari seluruh pihak yang terlibat.
Mari sekolah di tong pe kampong. Mari bersama membangun sekolah daerah agar mampu melahirkan generasi yang berkarakter, berdaya saing, dan siap menghadapi tantangan masa depan. (**)
Editor : (**)
















