HALSEL — Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Kabid Poldagri) pada Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Halmahera Selatan, Irfan Umakamea, diadukan ke Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba. Ia diduga menyalahgunakan dana pinjaman juta rupiah yang awalnya diklaim untuk kegiatan dinas luar daerah.
Namun, berdasarkan keterangan dari salah satu pihak yang merasa dirugikan, dana tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya. Uang yang dipinjam disebut kuat digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Sudah satu tahun uang itu dipinjam dengan alasan dinas luar daerah, tapi ternyata tidak ada kegiatan apa pun. Irfan tidak ke mana-mana, uangnya malah dipakai untuk bersenang-senang,” ungkap korban kepada media ini, Minggu (25/5/2025).
Korban juga mengaku bahwa bukan hanya dirinya yang menjadi korban. Bahkan, orang dekat Bupati pun mengalami hal serupa dan hingga kini belum menerima pengembalian uang.
“Kami akan melaporkan Irfan ke Bupati Bassam Kasuba setelah beliau kembali dari Jakarta. Kami mendesak agar Irfan dicopot dari jabatannya sebagai Kabid. Jika tidak, citra Bupati bisa ikut tercoreng akibat ulah bawahannya,” tegas korban.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada 1 Mei 2025, Irfan Umakamea mengakui bahwa uang pinjaman tersebut memang digunakan untuk keperluan pribadi, bukan untuk kegiatan dinas sebagaimana alasan awal.
“Saya pinjam uang kemarin itu, untuk kebutuhan keluarga. Nanti saya ganti,” tulis Irfan dalam pesan singkat.
Ironisnya, dalih awal bahwa uang dipakai untuk kegiatan luar daerah justru berbanding terbalik dengan kenyataan bahwa dana tersebut digunakan untuk keperluan pribadi dan diduga juga digunakan untuk kegiatan di tempat hiburan malam. (red)
















