HALSEL – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) resmi menetapkan Kecamatan Kayoa Utara sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXXI tingkat kabupaten tahun 2026. Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, saat menyampaikan sambutan pada penutupan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke-XXVIII di Desa Indari.
Dalam kesempatan itu, Bupati Bassam menjelaskan bahwa penetapan Kecamatan Kayoa Utara sebagai lokasi MTQ merupakan bagian dari kebijakan pembangunan daerah berbasis zonasi yang tengah dijalankan pemerintah kabupaten.
“Penetapan MTQ XXXI tahun 2026 di Kecamatan Kayoa Utara, tepatnya di Desa Laromabati, adalah bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan di wilayah-wilayah tertentu. Pendekatan zonasi ini diharapkan memberikan dampak langsung dan signifikan,” ujar Bupati Bassam.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa tahun 2026 akan menjadi momentum fokus pembangunan untuk Zona II, yakni wilayah Makean-Kayoa. Dengan diselenggarakannya MTQ di wilayah ini, pemerintah daerah berharap terjadi akselerasi pembangunan infrastruktur, peningkatan aktivitas keagamaan, serta penguatan kohesi sosial masyarakat.
“MTQ bukan hanya ajang keagamaan, tetapi juga sarana untuk membangkitkan semangat masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menegaskan bahwa MTQ ke-XXXI di Kecamatan Kayoa Utara nantinya akan dipersiapkan dengan sebaik-baiknya, sebagai bagian dari agenda strategis pembangunan daerah yang inklusif dan merata. (alif)
















