Bupati Bassam Kasuba Tegaskan Sanksi Pemotongan TPP Bagi ASN Tidak Disiplin

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Bupati Bassam Kasuba saat Mengecek Apsen Setiap OPD.

Foto Bupati Bassam Kasuba saat Mengecek Apsen Setiap OPD.

HALSEL – Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, menegaskan akan memberikan sanksi tegas berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak disiplin, khususnya dalam hal kehadiran apel dan berkantor. Penegasan ini disampaikan saat memimpin Apel Gabungan Bulanan yang berlangsung pada Kamis, 17 April 2025, di halaman Kantor Bupati Halmahera Selatan.

Dalam apel tersebut, Bupati Bassam secara langsung memeriksa absensi kehadiran seluruh pegawai di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tingkat kehadiran ASN, PPPK, dan PTT hanya sekitar 50 persen.

“Saya selaku pimpinan memiliki kewajiban untuk memastikan semua ASN dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebaik-baiknya,” tegas Bupati Bassam.

Menurutnya, kebijakan penegakan disiplin ini bukan karena faktor pribadi, melainkan bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja pemerintahan. Ia juga menyebutkan bahwa ketidakhadiran pegawai dalam apel gabungan menjadi indikator rendahnya tingkat kedisiplinan yang harus segera dibenahi.

“Ini peringatan terakhir. Tidak ada lagi alasan, setiap apel pagi seluruh pegawai wajib hadir,” ujarnya.

Untuk tenaga PTT, Bupati menyatakan akan melakukan evaluasi mingguan berdasarkan absensi apel. Jika terbukti tidak hadir berturut-turut tanpa alasan yang jelas, maka akan diberhentikan karena dianggap tidak memiliki komitmen untuk bekerja.

Lebih lanjut, setiap OPD diwajibkan membawa data absensi pegawai mingguan saat apel, yang akan digunakan sebagai dasar evaluasi. Sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran, mulai dari pemotongan TPP hingga tidak diberikan TPP sama sekali. Bahkan, bagi pegawai yang terus-menerus melanggar, gaji pun berpotensi tidak dibayarkan.

“Saya tidak ingin lagi mendengar ada ASN yang hanya masuk kerja tiga kali seminggu. Kinerja dan kedisiplinan akan menjadi dasar utama dalam penilaian,” pungkasnya.  (alif)

Baca Juga :  Di Balik Potensi UMKM, Pantai Tembal Justru Dipenuhi Sampah Plastik

Berita Terkait

Bupati Bassam Terima Penghargaan Bergengsi UGM, Halsel Diakui Unggul dalam Transformasi Digital
Bupati Bassam Beri Uang Saku Pribadi ke Jemaah Umrah Halsel, Titipkan Doa untuk Daerah
Di Balik Potensi UMKM, Pantai Tembal Justru Dipenuhi Sampah Plastik
Said Alkatiri Sorot Keterlambatan Pembukaan Bupati Cup, Bassam Kasuba Diminta Evaluasi Kinerja Kadispora
20 Warga Halsel Berangkat Umrah Gratis, Abdillah Titip Pesan Khusus Bupati dan Wabup
Ketua Kwarcab Kak Rifa’at: Kebaikan Pramuka Hari Ini Adalah Bekal Berharga bagi Generasi Masa Depan
Halsel Raih GM-DTGI Award 2026, Bupati Bassam Kasuba Bakal Terima Penghargaan di Jogja
Rp278 Miliar DBH Halsel Masih Tertahan, Farid: Kami Tunggu Kepastian Gubernur Sherly

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 20:11 WITA

Bupati Bassam Terima Penghargaan Bergengsi UGM, Halsel Diakui Unggul dalam Transformasi Digital

Kamis, 5 November 2026 - 12:55 WITA

Bupati Bassam Beri Uang Saku Pribadi ke Jemaah Umrah Halsel, Titipkan Doa untuk Daerah

Rabu, 4 November 2026 - 10:14 WITA

Di Balik Potensi UMKM, Pantai Tembal Justru Dipenuhi Sampah Plastik

Selasa, 3 November 2026 - 21:07 WITA

Said Alkatiri Sorot Keterlambatan Pembukaan Bupati Cup, Bassam Kasuba Diminta Evaluasi Kinerja Kadispora

Selasa, 3 November 2026 - 19:18 WITA

20 Warga Halsel Berangkat Umrah Gratis, Abdillah Titip Pesan Khusus Bupati dan Wabup

Berita Terbaru

Gambar : Pantai UMKM Melenial.

Berita Terkini

Di Balik Potensi UMKM, Pantai Tembal Justru Dipenuhi Sampah Plastik

Rabu, 4 Nov 2026 - 10:14 WITA