Bupati Bassam Kasuba Imbau Sektor Kesehatan Halsel Bebas Pungli, Gratifikasi dan Suap

Rabu, 23 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar : Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba.

Gambar : Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba.

HALSEL, MALUKU UTARA — Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Hasan Ali Bassam Kasuba, mengimbau seluruh jajaran sektor kesehatan untuk menjaga integritas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara bersih, transparan, serta bebas dari praktik pungutan liar (pungli), gratifikasi dan suap.

Imbauan tersebut disampaikan melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan berdasarkan Surat Edaran Bupati Halmahera Selatan Nomor 400.7.1/1271/TAHUN 2026.

Dalam surat edaran tersebut, sektor kesehatan diarahkan untuk memperkuat tata kelola pelayanan publik yang bersih dan berintegritas serta bebas dari praktik korupsi.

Bupati Halsel Kadis Kesehatan, Asia Hasjim menegaskan, tenaga kesehatan dilarang keras meminta maupun menerima imbalan dalam bentuk apa pun dari pasien.

“Dilarang keras meminta/menerima imbalan apa pun dari pasien. Sanksi tegas bagi pelanggar,” demikian pesan yang tercantum dalam materi imbauan tersebut.

Selain kepada tenaga kesehatan, masyarakat juga diimbau tidak memberikan uang, barang maupun jasa kepada petugas kesehatan sebagai imbalan atas pelayanan.

Dinas Kesehatan menegaskan bahwa pelayanan prima merupakan kewajiban petugas kepada masyarakat.

“Jangan memberi uang, barang, atau jasa kepada petugas kesehatan. Pelayanan prima adalah kewajiban kami,” demikian isi imbauan tersebut.

Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan kepuasan masyarakat di Kabupaten Halmahera Selatan.

Dinas Kesehatan Halsel juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan praktik pungli, gratifikasi maupun suap dalam pelayanan kesehatan.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui LAPOR! di laman www.lapor.go.id, kanal pengaduan Dinas Kesehatan Halsel, maupun melalui WhatsApp pada nomor 0853-8516-8680.

Melalui imbauan tersebut, masyarakat diharapkan ikut berperan dalam mengawasi pelayanan kesehatan sekaligus menciptakan lingkungan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas.

Pemkab Halsel menegaskan, pelayanan kesehatan merupakan hak masyarakat dan harus diberikan secara profesional tanpa adanya pungutan atau imbalan di luar ketentuan. (**)

Baca Juga :  20 Warga Halsel Berangkat Umrah Gratis, Abdillah Titip Pesan Khusus Bupati dan Wabup

Editor : Alif

Berita Terkait

Bupati Bassam Terima Penghargaan Bergengsi UGM, Halsel Diakui Unggul dalam Transformasi Digital
Bupati Bassam Beri Uang Saku Pribadi ke Jemaah Umrah Halsel, Titipkan Doa untuk Daerah
Di Balik Potensi UMKM, Pantai Tembal Justru Dipenuhi Sampah Plastik
Said Alkatiri Sorot Keterlambatan Pembukaan Bupati Cup, Bassam Kasuba Diminta Evaluasi Kinerja Kadispora
20 Warga Halsel Berangkat Umrah Gratis, Abdillah Titip Pesan Khusus Bupati dan Wabup
Ketua Kwarcab Kak Rifa’at: Kebaikan Pramuka Hari Ini Adalah Bekal Berharga bagi Generasi Masa Depan
Halsel Raih GM-DTGI Award 2026, Bupati Bassam Kasuba Bakal Terima Penghargaan di Jogja
Rp278 Miliar DBH Halsel Masih Tertahan, Farid: Kami Tunggu Kepastian Gubernur Sherly

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 20:11 WITA

Bupati Bassam Terima Penghargaan Bergengsi UGM, Halsel Diakui Unggul dalam Transformasi Digital

Kamis, 5 November 2026 - 12:55 WITA

Bupati Bassam Beri Uang Saku Pribadi ke Jemaah Umrah Halsel, Titipkan Doa untuk Daerah

Rabu, 4 November 2026 - 10:14 WITA

Di Balik Potensi UMKM, Pantai Tembal Justru Dipenuhi Sampah Plastik

Selasa, 3 November 2026 - 21:07 WITA

Said Alkatiri Sorot Keterlambatan Pembukaan Bupati Cup, Bassam Kasuba Diminta Evaluasi Kinerja Kadispora

Selasa, 3 November 2026 - 19:18 WITA

20 Warga Halsel Berangkat Umrah Gratis, Abdillah Titip Pesan Khusus Bupati dan Wabup

Berita Terbaru

Gambar : Pantai UMKM Melenial.

Berita Terkini

Di Balik Potensi UMKM, Pantai Tembal Justru Dipenuhi Sampah Plastik

Rabu, 4 Nov 2026 - 10:14 WITA