HALSEL — Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, menghadiri prosesi pelepasan jenazah almarhum Alman Faluty di Desa Tomori, Kecamatan Bacan, Senin (16/6/2025).
Almarhum Alman Faluty menghembuskan napas terakhir pada Senin dini hari, 16 Juni 2025, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha. Ia wafat dalam usia 40 tahun 5 bulan 25 hari, meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak.
Semasa hidupnya, almarhum mengabdikan diri sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan selama 16 tahun 3 bulan.
Dalam tausiyah singkat saat pelepasan jenazah, Bupati Bassam menyampaikan bahwa almarhum dikenal sebagai sosok aparatur sipil negara (ASN) yang tekun dalam menjalankan tugasnya.
“Selama masa pengabdiannya, almarhum dikenal sebagai salah satu ASN yang tekun dalam melaksanakan tugas. Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan merasa kehilangan salah satu ASN terbaik yang telah mengabdikan diri untuk bangsa dan daerah,” ujar Bupati.
Bupati juga mengajak seluruh keluarga dan kerabat untuk mendoakan almarhum agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT.
“Kita hanya bisa memberikan doa, semoga Allah SWT memberikan tempat terbaik untuk almarhum,” tambahnya.
Bassam juga mengingatkan bahwa kematian adalah takdir yang pasti bagi setiap manusia. Oleh karena itu, ia mengajak semua yang hadir untuk selalu berbuat baik dalam kehidupan.
“Semoga kesaksian kita hari ini diterima oleh Allah SWT. Karena kematian adalah sesuatu yang pasti, dan setiap manusia akan mengalaminya. Maka, mari kita siapkan diri kita dengan sebaik-baiknya,” pesannya.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dan keluarga besar almarhum, Bupati menyampaikan belasungkawa dan mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kekuatan. (red)
















