HALSEL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan kembali mencatatkan prestasi membanggakan di bawah kepemimpinan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin. Pemkab Halsel berhasil meraih peringkat ketiga nasional dengan skor 80 persen dalam penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Tahun 2025.
Capaian tersebut sekaligus menempatkan Halmahera Selatan di zona hijau, kategori daerah dengan tingkat kepatuhan tinggi terhadap standar pencegahan korupsi.
Kepala Inspektorat Halmahera Selatan, Ilham Abubakar, mengatakan bahwa prestasi ini merupakan bukti nyata komitmen Bupati dan Wakil Bupati dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Capaian MCP KPK yang kita raih saat ini merupakan bukti komitmen pak Bupati dan pak Wakil Bupati dalam menciptakan kinerja pemerintah daerah yang bersih,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (5/12).
Farid menuturkan bahwa MCP KPK menilai delapan area intervensi penting, yaitu, Perencanaan dan Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Publik, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Pengelolaan Barang Milik Daerah, Optimalisasi Pajak Daerah, dan Perencanaan dan Penganggaran Daerah.
“Dari total delapan area intervensi tersebut, Halsel menempati urutan ketiga dengan skor 80 persen. Artinya, Halsel masih berada dalam zona hijau,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan OPD yang telah bekerja sama memberikan data dan berkoordinasi secara maksimal dengan KPK dalam proses penilaian.
“Saya berharap capaian ini bisa dipertahankan dan kembali menorehkan hasil yang lebih baik di tahun 2026,” pungkasnya. (red)
















