HALSEL – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), M. Zaki Wahab, mendampingi Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, dalam kunjungan ke Desa Tagia untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat yang mengeluhkan kinerja Kepala Desa Tagia, Yolden Mani, yang disebut tidak melaksanakan tugas selama empat bulan terakhir.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua BPD Desa Tagia, Adrian, menyampaikan rasa terima kasih kepada Bupati dan Kadis DPMD yang telah datang langsung menanggapi keluhan warga. Ia mengungkapkan bahwa Kepala Desa tidak berada di tempat sejak empat bulan terakhir, sehingga pelayanan masyarakat menjadi terhambat.
“Kami berterima kasih karena Bupati dan Kadis DPMD sudah mendengar aspirasi kami. Selain kepala desa tidak berada di desa, gaji BPD dan tunjangan lainnya juga belum dibayarkan sejak Juli hingga sekarang,” ungkap Adrian.
Ketua BPD juga menambahkan bahwa anggaran dana desa tahun 2025 belum dijalankan dan tidak ada kegiatan pembangunan yang dilaksanakan.
“Kami tidak tahu apa program kerja tahun ini. Musyawarah desa (Musdes) juga tidak dilaksanakan, padahal seharusnya menjadi dasar penyusunan program prioritas desa,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kadis DPMD M. Zaki Wahab menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan sejak beberapa waktu lalu. Ia bersama Bupati turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya di Desa Tagia.
“Kami melihat langsung bahwa kantor desa tidak difungsikan sebagaimana mestinya. Oleh karena itu, kami akan menindak tegas kepala desa tersebut,” tegas Zaki.
Ia menambahkan, Kepala Desa Tagia akan diberikan waktu 24 jam untuk kembali ke desa dan menyelesaikan tugasnya sebagai kepala desa.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Bupati, dan beliau telah menginstruksikan Inspektorat untuk segera melakukan audit terhadap pengelolaan keuangan Desa Tagia,” ujarnya.
Zaki menegaskan bahwa jika dalam waktu yang diberikan kepala desa tidak menunjukkan itikad baik, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai perintah Bupati Halmahera Selatan.
“Kepala desa harus kembali melaksanakan tugas dan menyelesaikan permasalahan di desa. Jika tidak, kami akan ambil langkah tegas,” pungkasnya. (red)
(alif)
















