HALTENG, MALUKU UTARA – Bupati Halmahera Selatan, Hi. Hasan Ali Bassam Kasuba, menghadiri Pengukuhan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Halmahera Tengah yang digelar di Kantor Bupati Halmahera Tengah, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri berbagai pemangku kepentingan dari tingkat pusat hingga daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, organisasi desa, dan aparat penegak hukum.
Dalam kesempatan itu, Raffi Ahmad mengapresiasi sinergi antara Kejaksaan Republik Indonesia, ABPEDNAS, dan pemerintah daerah dalam mendukung implementasi program Jaga Desa. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Ia menegaskan bahwa melalui platform Jaga Desa, masyarakat diberikan ruang partisipasi yang lebih luas untuk mengawasi penggunaan anggaran desa, termasuk memastikan program pembangunan dan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Penguatan pengawasan melalui Jaga Desa ini sangat penting agar tata kelola desa semakin terbuka dan program seperti bantuan pendidikan dapat tersalurkan dengan baik,” ujar Raffi.
Sementara itu, Bupati Halmahera Selatan, Hi. Hasan Ali Bassam Kasuba, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus DPD dan DPC ABPEDNAS se-Maluku Utara yang baru dikukuhkan.
Bassam Kasuba berharap kepengurusan yang baru dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengawal pembangunan desa, meningkatkan kapasitas kelembagaan desa, serta memperkuat kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
“ABPEDNAS memiliki peran penting dalam mendorong kemajuan desa. Saya berharap pengurus yang baru dapat bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memastikan pembangunan desa berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Pengukuhan ABPEDNAS se-Maluku Utara ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar-pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Red)
Editor : alif
















