HALSEL – Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Iwan Nan S.Pd.I, M.Pd.I memberi respon atas jasa pelayanan bagi pegawai di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha. Putra Makayoa ini menyebut, pihak RSUD Labuha sangat responsif dalam menyelesaikan hak – hak tenaga kesehatan di RSUD tersebut.
Ia mencontoh, isyu tentang jaspel yang tidak dibayar sejak 2010. Menurutnya, pihak RSUD Labuha telah menyelesaikan dalam rentang waktu dari 2010.
“Hak pegawai RSUD Labuha pada kurun 2010 – 2024 telah diselesaikan. Sebelumnya bernama insentif. Bukan Jasa Pelayanan. Data darimana jika insentif pegawai 2010 – 2024 belum dibayar? Ada – ada saja”, katanya dengan nada tanya.
Menurutnya, hak yang telah diterima tenaga kesehatan diikuti dengan giatnya pelayanan rumah sakit selama ini. “Insentif itu hak. Tanggung Jawab dari pihak RSUD. Nakes menunjukan kinerja pelayanan bagi masyarakat Halsel. Timbal balik positif”, tegasnya kepada wartawan di Labuha (26/9).
Iwan Nan menyebut, insentif untuk Nakes pada rentang 2010 – 2024 ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Halmahera Selatan. Sedangkan mulai 2025, berubah nama menjadi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Pembayaran TPP dasarnya Peraturan Bupati.
Iwan Nan melanjutkan, langkah maju telah dilakukan RSUD Labuha dalam menyelesaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“TPP di RSUD Labuha bahkan telah diselesaikan hingga bulan Agustus 2025. Bagi saya, ini positif”, sebut Iwan Nan.
Khusus untuk Jasa Pelayanan (Jaspel) yang menjadi komponen pendapatan nakes, Iwan membuka jika sudah dijelaskan oleh Direktur RSUD Labuha pada rapat bersama Komisi 1 DPRD Kabupaten Halsel.
Jaspel ditetapkan lewat Peraturan Kepala Daerah. Proses usulan Perkada sudah jalan. Disampaikan ke Bagian Hukum Pemda Kabupaten Halsel untuk diproses.
“Saya kira, tinggal menunggu Perkada diterbitkan, tahapan lanjut untuk pembayaran Jaspel dapat diselesaikan segera oleh pihak RSUD Labuha kepada nakes”, paparnya.
Secara khusus, Iwan Nan mendorong agar seluruh manajemen RSUD Labuha senantiasa menjaga dan meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Halsel, mengawal sukses Program Universal Health Coverage (UHC) (***)
















