Akhirnya Almukaram Diperiksa Jaksa, Terkait Kasus Dugaan Penimbunan BBM Jenis Minyak Tanah

Sabtu, 21 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar : Almukaram Goraahe.

Gambar : Almukaram Goraahe.

MOROTAI, sibelanews.id – Akhirnya sub Agen atas nama Almukaram Goraahe yang diduga sebagai pelaku penimbunan BBM subsidi jenis Minyak Tanah (Mita) akhirnya diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai, sabtu (21/10/2023).

Hal itu setelah tim satgas Kabupaten Pulau Morotai, pada Jumat (20/10) kemarin, sekitar pukul 15.00 WIT, telah mengrebek di salah satu gudang milik Mun Taha di Desa Darame, Morotai Selatan.

Di lokasi tersebut, tim Satgas berhasil menemukan adanya bongkar muat BBM bersubsidi jenis Mita 3 Ton sementara BBM jenis bio solar (B30) sekitar 6 ton.

Tim satgas pun langsung meminta keterangan oleh pihak-pihak terkait. Dimana Almukaram juga Diperiksa oleh tim satgas BBM Pulau Morotai melalui Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai, pada Sabtu (21/10/2023).

Hal itu juga dibenarkan olah kasi BB Kejari Morotai, Zulkarnain Akbar saat dikonfirmasi melalui WhatsAap.

“Ia sementara lagi wawancara,”katanya membenarkan perihal Pemeriksaan itu.

Pemeriksaan itu ia juga menyarankan agar konfirmasi langsung ke kasi Intelijen Kejari Morotai, Erly Andika Wurara. “Langsung konfirmasi ke Kasi Intel (Erly-red) saja,”tandasnya.

Erly Andika Wurara, saat dikonfirmasi perihal pemeriksaan itu, hingga berita ini dipublikasikan belum memberikan keterangannya.

Secara terpisah, Almukaram sebagai terperiksa juga belum terkonfirmasi. (Red/Tim)

Baca Juga :  Widi Punya Pesona Kelas Dunia, Ahmad Ukin Dorong Jadi Destinasi Ekowisata Halsel

Berita Terkait

Widi Punya Pesona Kelas Dunia, Ahmad Ukin Dorong Jadi Destinasi Ekowisata Halsel
Kuasa Hukum Ahli Waris Hentikan Aktivitas PT IWIP, Desak Hak Lahan 7 Hektare Diselesaikan
Hormati Sejarah Kesultanan Bacan, Nama Bandara Labuha Diusul Jadi Sultan Oesman Shadiq
Bapenda Halsel Perkuat Pendataan Pajak, Sarjan Jafar Serahkan SPPT PBB-P2 2026
Wabup Helmi Sampaikan Dua Ranperda di Paripurna, Regulasi Bank dan Pilkades Jadi Fokus
Gane Luar Mulai Berbenah, Panitia Lokal MTQ XXXII 2027 Resmi Bergerak
Lindungi Anak dari Kekerasan, Rifa’at Bassam: Jangan Biarkan Mereka Cari Kasih Sayang di Lingkungan yang Salah
Dampingi Sekwan Ujian PKN II, Sekda Abdillah Tekankan Inovasi Birokrasi Harus Berdampak Nyata

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:53 WITA

Widi Punya Pesona Kelas Dunia, Ahmad Ukin Dorong Jadi Destinasi Ekowisata Halsel

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:22 WITA

Kuasa Hukum Ahli Waris Hentikan Aktivitas PT IWIP, Desak Hak Lahan 7 Hektare Diselesaikan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:24 WITA

Hormati Sejarah Kesultanan Bacan, Nama Bandara Labuha Diusul Jadi Sultan Oesman Shadiq

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:51 WITA

Bapenda Halsel Perkuat Pendataan Pajak, Sarjan Jafar Serahkan SPPT PBB-P2 2026

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:19 WITA

Wabup Helmi Sampaikan Dua Ranperda di Paripurna, Regulasi Bank dan Pilkades Jadi Fokus

Berita Terbaru