Abujan Latif Resmi di Polisikan Dugaan Penceraman Nama Baik

Senin, 21 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL, SibelaNews.id – Nasib Sial di alami Abujan Abd Latif, Setalah Sesumbarnya di beberapa media Online dan melahirkan polemik hingga berakhir pada pemberhentian (Skorsing) dari Genaral Menejer PT. NHM, Kini Mantan Pegawai Disnakertrans itu terancam di Polisikan

Sekedar diKetahui bahwa, Abujan diskorsing dari Managemen PT.NHM, terkait dengan pernyataan Dia (Abjuan) di beberapa Media online menyentil terkait dengan ‘ijazah’ salah satu bakal calon Bupati di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Hi. Usman Sidik.

Tak sampai pada sangsi Diskors, Celoteh Mantan Pegawai Disnakertrans Provinsi ternyata menghembuskan angin tak sedap, Senin (21/09/29) Abujan Abd Latif dilaporkan atas Kasus Tindak Pidana dan Transaksi Elektronik dengan Nomor surat tanda penerima pengaduan STPLP/119/1X/2020/Ditreskrimsus Polda Malut.

Kepda Media ini, Meidi Noldi Kurama Menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan Kasus pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong serta ujaran kebencian pada klienya Hi Usman Sidik yang merupakan Calon Bupati Halmahera Selatan

“Seperti Sudah kita ketahui bersam bahwa Kasus yang Kami laporkan Pada Hari Ini, Terkait dengan Sesumbar tidak mendasar yang di lontarkan oleh Abujan Latif di beberapa Media Online, Sehingga merugikan Nama Baik Klien Kami yang juga Calon Bupati Halsel,” Tandas Noldi

Noldi juga berharap ada Kepastian Hukum, Pasalnya dengan adanya Kasus Seperti ini, semoga memberikan efek jerah pada para pelaku yang dengan Sengaja Mencemarkan nama baik yang dapat merugikan orang lain.

“Kepastian Hukum itu penting, Agar memberi pelajaran Bagi siapa saja untuk lebih berhati-hati dalam berucap, Tentunya Harus Ada Langkah Hukum yang Pasti,” Pungkas Noldi (red)

Baca Juga :  Kuasa Hukum Ahli Waris Hentikan Aktivitas PT IWIP, Desak Hak Lahan 7 Hektare Diselesaikan

Berita Terkait

Asia Hasyim Kukuhkan Pimpinan Saka Bakti Husada Halsel, Dorong Pramuka Aktif di Bidang Kesehatan
Asia Hasjim Dikukuhkan Jadi Mabisaka Bakti Husada, Kak Kwarcab Rifa’at Dorong Pengabdian Nyata untuk Masyarakat
Revisi Perda BPRS Saruma Perkuat Status Perseroda dan Tata Kelola Bank Daerah
600 Prajurit Siap Jaga Halsel, Danyonif TP 867: Kami Beri Kepastian Keamanan
HUT ke-81 TNI di Halsel, Bupati Bassam dan Wabup Helmi Tekankan Sinergi Bersama Rakyat
Bupati Bassam Kasuba Buka FGD RDTR dan KLHS, Dorong Tata Ruang Halsel Lebih Terarah
Widi Punya Pesona Kelas Dunia, Ahmad Ukin Dorong Jadi Destinasi Ekowisata Halsel
Kuasa Hukum Ahli Waris Hentikan Aktivitas PT IWIP, Desak Hak Lahan 7 Hektare Diselesaikan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:56 WITA

Asia Hasyim Kukuhkan Pimpinan Saka Bakti Husada Halsel, Dorong Pramuka Aktif di Bidang Kesehatan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:44 WITA

Asia Hasjim Dikukuhkan Jadi Mabisaka Bakti Husada, Kak Kwarcab Rifa’at Dorong Pengabdian Nyata untuk Masyarakat

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:16 WITA

Revisi Perda BPRS Saruma Perkuat Status Perseroda dan Tata Kelola Bank Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:26 WITA

600 Prajurit Siap Jaga Halsel, Danyonif TP 867: Kami Beri Kepastian Keamanan

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:10 WITA

HUT ke-81 TNI di Halsel, Bupati Bassam dan Wabup Helmi Tekankan Sinergi Bersama Rakyat

Berita Terbaru