AWAS Halsel Bakal Polisikan Kades Kida Dan Kroni-Kroninya

Kamis, 11 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ketua Aliansi Wartawan Saruma (AWAS) Kabupaten Halmahera Selatan.

Foto Ketua Aliansi Wartawan Saruma (AWAS) Kabupaten Halmahera Selatan.

HALSEL, SibelaNews.id – Aliansi Wartawan Saruma (AWAS) Kabupaten Halmahera Selatan mengecam keras dan bakal akan di polisikan kepada PJ Kades Kida Gazali Sakka dan kroni-kroninya atas aksi intimidasi dan ancaman pemukulan terhadap wartawan sibelanews.id.

“Wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi UU Nomor 40/1999 tentang Pers. Setiap ancaman dan penghalangan terhadap wartawan bisa dikenakan hukuman penjara selama dua tahun dan denda Rp500 juta,” kata Ketua Umum AWAS Halsel, Sadam H, melalui rilisnya, Kamis (11/11/2021).

Sadam mengimbau masyarakat agar sengketa pemberitaan dengan media massa dapat diselesaikan berdasarkan UU Nomor 40/1999 tentang Pers untuk memperoleh hak jawab dan koreksi.

Kata Sadam ini penting disampaikan, setelah terjadinya intimidasi dan ancaman pemukulan terhadap wartawan sibelanews.id yang konfirmasi sebagai perimbangan berita pada Rabu 10 November 2021.

“Rangkaian intimidasi dan ancaman terhadap wartawan semacam itu, saya sabagai ketua AWAS Halsel jelas mencederai kemerdekaan pers sebagai pilar keempat demokrasi selain bertentangan dengan amanat UU Nomor 40/1999 tentang Pers”ungkpanya

Selain mengecam, Ketua AWAS juga meminta pihak kepolisi segera menangkap pelaku intimidasi dan pengancaman pemukulan tersebut.

“Masyarakat atau siapa saja yang merasa suatu pemberitaan tidak tepat dapat menggunakan sarana yang telah diatur dalam UU Pers mengenai hak jawab dan hak koreksi,” tuturnya Sadam Hadi (red)

Baca Juga :  Asia Hasyim Kukuhkan Pimpinan Saka Bakti Husada Halsel, Dorong Pramuka Aktif di Bidang Kesehatan

Berita Terkait

Asia Hasyim Kukuhkan Pimpinan Saka Bakti Husada Halsel, Dorong Pramuka Aktif di Bidang Kesehatan
Asia Hasjim Dikukuhkan Jadi Mabisaka Bakti Husada, Kak Kwarcab Rifa’at Dorong Pengabdian Nyata untuk Masyarakat
Revisi Perda BPRS Saruma Perkuat Status Perseroda dan Tata Kelola Bank Daerah
600 Prajurit Siap Jaga Halsel, Danyonif TP 867: Kami Beri Kepastian Keamanan
HUT ke-81 TNI di Halsel, Bupati Bassam dan Wabup Helmi Tekankan Sinergi Bersama Rakyat
Bupati Bassam Kasuba Buka FGD RDTR dan KLHS, Dorong Tata Ruang Halsel Lebih Terarah
Widi Punya Pesona Kelas Dunia, Ahmad Ukin Dorong Jadi Destinasi Ekowisata Halsel
Kuasa Hukum Ahli Waris Hentikan Aktivitas PT IWIP, Desak Hak Lahan 7 Hektare Diselesaikan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:56 WITA

Asia Hasyim Kukuhkan Pimpinan Saka Bakti Husada Halsel, Dorong Pramuka Aktif di Bidang Kesehatan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:44 WITA

Asia Hasjim Dikukuhkan Jadi Mabisaka Bakti Husada, Kak Kwarcab Rifa’at Dorong Pengabdian Nyata untuk Masyarakat

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:16 WITA

Revisi Perda BPRS Saruma Perkuat Status Perseroda dan Tata Kelola Bank Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:26 WITA

600 Prajurit Siap Jaga Halsel, Danyonif TP 867: Kami Beri Kepastian Keamanan

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:10 WITA

HUT ke-81 TNI di Halsel, Bupati Bassam dan Wabup Helmi Tekankan Sinergi Bersama Rakyat

Berita Terbaru