JAKARTA, SibelaNews.id – Terkait dengan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar di Deli Serang, Sumatera Utara, pada Jum’at (05/3/2021), wakil ketua DPD Maluku Utara mendesak Ketua Umum DPP partai Demokrat agar memecat pengurus Demokrat di Malut yang ikut KLB dari kepengurusa.
Dalam konferensinya pada Jum’at (05/03/2021), Rusdi Yusuf wakil Ketua DPD partai Demokrat Maluku Utara mengatakan bahwa, pengurus DPD Demokrat Malut yang ikut dalam KLB yang abal-abal atau yang menentang kepengurusan yang sah agar dipecat. Mereka diantaranya, Ketua DPC Halut Julius Dagilaha, Sekretaris DPD Malut Fahri Sangaji, Pengurus DPD Malut Akbar Basra dan Ketua DPC Halteng Masri Hidayat.
“AHY harus memecat pengurus Demokrat di Malut yang ikut KLB dari kepengurusan,” ucapnya (Red)
Wakil Ketua DPD partai Demokrat Maluku Utara Rusdi Yusuf menilai KLB Partai Demokrat yang digelar di Deli Serang, Sumatera Utara, bertentangan dengan AD/ART karena tidak mendapat restu Majelis Tinggi Partai.
“KLB yang dilakukan oleh sekelompok orang di Medan itu abal-abal karena bertentangan dengan AD/ART partai,” terangnya
Karena prosedurnya dinilai bertentangan dengan peraturan partai maka, dia meminta, Kemenkumham agar tidak mengeluarkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) atas hasil KLB tersebut,
“Yang sah kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), jadi tidak perlu keluarkan surat keabsahannya,” tutupnya Rusdi Yusuf (Red)
















