Geger! Polisi Sita Sinte 0,79 Gram di Bacan, 68 Klip Plastik Ikut Diamankan

Sabtu, 24 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar : Istimewa

Gambar : Istimewa

HALSEL, MALUKU UTARA — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Halmahera Selatan (Halsel) mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis atau sinte di kawasan Swering Pantai, Kompleks Virgin, Desa Amasing Kota, Kecamatan Bacan, Sabtu (24/10/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan MS (33), warga Desa Tomori, bersama barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 0,79 gram, timbangan digital, 68 klip plastik bening, bong kaca, kertas tembakau, pipet plastik, dan satu unit telepon genggam.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan oleh tim operasional Satresnarkoba.

Polisi juga mendalami informasi mengenai riwayat pidana MS serta surat daftar pencarian orang (DPO) tertanggal 5 Mei 2025. Namun, keterkaitan MS dengan DPO tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

MS bersama barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Halsel untuk menjalani pemeriksaan. Polisi menjadwalkan tes urine, pengujian barang bukti di laboratorium forensik, serta pengembangan kasus untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Dalam perkara ini, MS disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penanganan perkara tetap bergantung pada hasil penyidikan dan pembuktian sesuai ketentuan hukum.

Polres Halsel mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta mengedepankan proses hukum yang profesional dan berlandaskan bukti. (Slm)

Editor : Alif 

Baca Juga :  Kegiatan Morofest Rp1 Miliar Disorot, Ketua Panitia Bungkam, Transparansi Anggaran Dipertanyakan

Berita Terkait

Dituding Abaikan Pasien, Kades Lemo-Lemo Beralasan: Air Surut Jadi Kendala
Makian Barat Absen di Bupati Cup, Camat Ersan Ahmad Belum Buka Suara
Mobil DAMRI Diduga Angkut Kopra Pengusaha, Warga Tagih Ketegasan Pengelola
Kegiatan Morofest Rp1 Miliar Disorot, Ketua Panitia Bungkam, Transparansi Anggaran Dipertanyakan
Steleng Jembatan Tagono–Mataketen Ambruk, Bupati Halsel Panggil Dinas Teknis untuk Evaluasi
Api Bertahan Hampir Sepekan, Bupati Halsel Tegaskan Pencegahan Karhutla Tanggung Jawab Bersama
Susun APBD 2027, Bupati Bassam Kasuba Ingatkan OPD Jangan Utamakan Kepentingan Sendiri
Ketua Kwarcab Halsel Apresiasi Pengurus Kwarran Kasiruta Timur, Target Pramuka Lebih Berprestasi

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:46 WITA

Dituding Abaikan Pasien, Kades Lemo-Lemo Beralasan: Air Surut Jadi Kendala

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:06 WITA

Makian Barat Absen di Bupati Cup, Camat Ersan Ahmad Belum Buka Suara

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:28 WITA

Mobil DAMRI Diduga Angkut Kopra Pengusaha, Warga Tagih Ketegasan Pengelola

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:39 WITA

Kegiatan Morofest Rp1 Miliar Disorot, Ketua Panitia Bungkam, Transparansi Anggaran Dipertanyakan

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:21 WITA

Steleng Jembatan Tagono–Mataketen Ambruk, Bupati Halsel Panggil Dinas Teknis untuk Evaluasi

Berita Terbaru

Gambar : Istimewa

Berita Terkini

Makian Barat Absen di Bupati Cup, Camat Ersan Ahmad Belum Buka Suara

Senin, 26 Okt 2026 - 19:06 WITA