HALSEL – Kabupaten Halmahera Selatan kembali mendapatkan dukungan besar dari pemerintah pusat melalui program Bantuan Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025. Program ini menyasar jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan total anggaran sekitar Rp 27 miliar.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Selatan, Dr. Muhammad Agus Umar, M.Sc, menyampaikan bahwa dana revitalisasi disalurkan langsung ke rekening masing-masing sekolah penerima dan dikelola secara swakelola sesuai ketentuan teknis.
“Dana masuk langsung ke rekening sekolah sehingga penggunaannya benar-benar dapat dipertanggungjawabkan. Setiap sekolah membentuk panitia pembangunan dengan struktur jelas, didampingi tim teknis perencana dan pengawas dari pusat,” ujar Muhammad saat ditemui di ruang kerjanya.
Tahun ini, tercatat 23 SD dan 7 SMP diusulkan menerima bantuan revitalisasi tersebut. Muhammad menjelaskan, panitia pembangunan sekolah atau P2SP terdiri dari, Kepala sekolah (penanggung jawab), Ketua, Bendahara, Sekretaris, dan Koordinator teknis lapangan.
Seluruh unsur ini bekerja berdasarkan petunjuk teknis yang berlaku untuk memastikan proses pembangunan berjalan sesuai standar.
Tidak hanya pihak sekolah, masyarakat juga dilibatkan dalam proses pembangunan. Mulai dari tahap perencanaan, pengawasan, hingga pelaksanaan teknis di lapangan. Keterlibatan ini menjadi bentuk nyata budaya gotong royong dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan di Halsel.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Halsel berkewajiban melakukan monitoring berkala terhadap progres pembangunan. Evaluasi dilakukan untuk memastikan pekerjaan fisik berjalan tepat waktu, sesuai spesifikasi, serta menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Revitalisasi ditargetkan rampung sebelum akhir tahun anggaran, sehingga fasilitas pendidikan yang lebih layak dapat segera dimanfaatkan oleh peserta didik.
“Harapannya, pembangunan ini tidak hanya meningkatkan mutu layanan pendidikan, tetapi juga menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari persoalan hukum karena seluruh proses mengikuti mekanisme yang berlaku,” tutup Muhammad.
Program revitalisasi ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam mendorong pemerataan pendidikan yang berkualitas di Halmahera Selatan. Sinergi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat diyakini mampu menghadirkan pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi peserta didik. (Red/tim)
















