HALSEL – Isu rotasi jabatan eselon II di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mendapat tanggapan tegas dari Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba. Ia memastikan bahwa seluruh proses pengangkatan dan rotasi pejabat tetap mengikuti prosedur serta aturan yang berlaku tanpa adanya intervensi dari pihak luar.
Menurut Bassam, saat ini masih ada beberapa pejabat yang menjalani evaluasi dan asesmen sebelum ditetapkan secara definitif.
“Proses asesmen ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pejabat yang ditempatkan benar-benar memiliki kompetensi yang sesuai. Prinsip meritokrasi tetap menjadi dasar dalam penempatan jabatan agar birokrasi berjalan dengan baik dan efektif,” ujarnya.

Bassam Kasuba juga menegaskan bahwa tidak ada tekanan dari pihak manapun dalam proses rotasi jabatan. Semua keputusan didasarkan pada hasil asesmen dan rekomendasi resmi yang telah ditetapkan sebelumnya.
Pernyataan ini menegaskan komitmen Bassam Kasuba dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, transparan, dan berbasis pada kinerja. (alif)
















