4 Pelaku Pembobol Paksa Brankas dengan linggis Berhasil Diamankan Polisi

Kamis, 27 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, SibelaNews.id – Kepolisian daerah Maluku Utara dalam hal ini Dit Reskrimum Polda Malut merespon dengan cepat laporan atas dugaan Tindak Pidana Pencurian di Grand Fatma Restaurant.

Tidak butuh waktu lama, dengan adanya petunjuk dari rekaman CCTV yang diberikan atau diperlihatkan Korban, personel Dit Reskrimum Polda Malut berhasil mengamankan pelaku di 2 (dua) tempat yang berbeda, pelaku inisial A ditangkap di Kelurahan Tafure Kota Ternate, dan pelaku inisial B dan R serta Y ditangkap di tempat yang sama di lokasi Grand Fatma restaurant.

Keempat pelaku membongkar atau membobol paksa brankas dengan menggunakan linggis yang didalamnya terdapat uang senilai Rp. 2.840.000. Tidak hanya brankas, keempat pelaku juga mengambil uang dalam kotak amal yang berisi uang tunai sekitar Rp. 1.200.000,-

Kabidhumas Polda Maluku Utara AKBP Adip Rojikan, S.I.K., M.H. membenarkan hal tersebut, “Ya, benar Polda Maluku Utara dalam hal ini Dit Reskrimum Polda Maluku Utara telah mengamankan empat pelaku dugaan tindak pidana pencurian”.

“Keempat pelaku kini telah diamankan di Kantor Dit Reskrimum guna dimintai keterangan”. Tutup Kabidhumas AKBP Adip Rojikan (red)

Baca Juga :  Bupati Bassam Kasuba Buka FGD RDTR dan KLHS, Dorong Tata Ruang Halsel Lebih Terarah

Berita Terkait

Asia Hasyim Kukuhkan Pimpinan Saka Bakti Husada Halsel, Dorong Pramuka Aktif di Bidang Kesehatan
Asia Hasjim Dikukuhkan Jadi Mabisaka Bakti Husada, Kak Kwarcab Rifa’at Dorong Pengabdian Nyata untuk Masyarakat
Revisi Perda BPRS Saruma Perkuat Status Perseroda dan Tata Kelola Bank Daerah
600 Prajurit Siap Jaga Halsel, Danyonif TP 867: Kami Beri Kepastian Keamanan
HUT ke-81 TNI di Halsel, Bupati Bassam dan Wabup Helmi Tekankan Sinergi Bersama Rakyat
Bupati Bassam Kasuba Buka FGD RDTR dan KLHS, Dorong Tata Ruang Halsel Lebih Terarah
Widi Punya Pesona Kelas Dunia, Ahmad Ukin Dorong Jadi Destinasi Ekowisata Halsel
Kuasa Hukum Ahli Waris Hentikan Aktivitas PT IWIP, Desak Hak Lahan 7 Hektare Diselesaikan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:56 WITA

Asia Hasyim Kukuhkan Pimpinan Saka Bakti Husada Halsel, Dorong Pramuka Aktif di Bidang Kesehatan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:44 WITA

Asia Hasjim Dikukuhkan Jadi Mabisaka Bakti Husada, Kak Kwarcab Rifa’at Dorong Pengabdian Nyata untuk Masyarakat

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:16 WITA

Revisi Perda BPRS Saruma Perkuat Status Perseroda dan Tata Kelola Bank Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:26 WITA

600 Prajurit Siap Jaga Halsel, Danyonif TP 867: Kami Beri Kepastian Keamanan

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:10 WITA

HUT ke-81 TNI di Halsel, Bupati Bassam dan Wabup Helmi Tekankan Sinergi Bersama Rakyat

Berita Terbaru