HALSEL, SibelaNews.id – Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Hasan Ali Bassam Kasuba bersama dengan ibu wakil Bupati Rifa’at Al Sa’ada menghadiri pernikahan putra bapak Abubakar Goraph, dan putri bapak Budi H. Ahmad, Minggu, (19/09/2021), dikediaman mempelai Wanita, Desa Wayaua, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).
Putra bapak Abubakar Goraph, Taufik resmi mempersunting pujaan hatinya, Rafita Darah asal Suku Togale tersebut resmi menjadi menantu bapak Budi H. Ahmad.
Akad nikah berlangsung hikmat dan sakral. Hikma Pernikahan yang di sampaikan oleh Wakil Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba. Resepsi pernikahan yang digelar di kediaman mempelai wanita Desa Wayaua, ramai dihadiri para tamu undangan.
Wakil Bupati Halmahera Sslatan, Hasan Ali Bassam Kasuba (Bassam) yang turut hadir memberikan do’a restu dan menyampaikan selamat kepada kedua mempelai.

“Kami mendoakan pasangan pengantin dapat membangun bahtera rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rohmah. Semoga pasangan ini dapat berkekelan hingga akhir hayat,” ujar Wabup yang akrab disapa Bassam Kasuba
Wakil Bupati juga berpesan, agar pasangan ini dapat saling menghargai dan menghormati dalam menjalankan bahtera rumah tangga, serta senantiasa berbagi dalam suka maupun duka.
“Menjalani biduk rumah tangga itu, ada suka dan dukanya. Akan ada lika-likunya. Tetaplah menguatkan satu sama lain,” pungkas Wakil Bupati Halsel
Ucapan permohonan maaf oleh wakil Bupati Halsel karena, Bupati Halsel H. Usman Sidik tidak sempat menghadiri undangan. “Bapak Bupati menyampaikan permohon maaf karena belum sempat hadiri undangan pernikahan Bapak Ibu” tutupnya (alif/red)

















