Pemkab Halsel Teken Kerjasama Sertifikat Elektronik Dengan BSSN RI Di Jakarta

Kamis, 14 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewah.

Foto Istimewah.

JAKARTA, SibelaNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, telah melangsungkan teken Sertifikat Elektronik Dengan Badan Siber Dan Sandi Negara (BSSN) RI. Berlangsung di Jakarta digedung Pada Kamis, (14/10/2021). Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2021 Tentang Badan Siber dan Sandi Negara.

Perjanjian kerja sama ini Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, diwakili Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persediaan (Diskominfo) Halsel, Sutego, ST. dampingi Sekretaris Bappelitbangda Halsel, Martha Hadi N. Sementara BSSN diwakili Sekretaris Utama Syahrul Mubarak, Si.P. MM.

Diskominfo Halsel, Sutego ST. Mengatakan dalam penandatangan kali ini kabupten Halmahera Selatan Satu-satunya Kabupaten di Provinsi Maluku Utara yang sudah melaksanakan penandatangan dimaksud. serta 14 Pemerintah Daerah yang diundang untuk melangsungkan Penandatanganan Kerjasama tahun 2021.

“Kegiatan kerja sama ini, bertujuan untuk lebih memberikan kemudahan pelayanan secara elektronik, dan hampir diseluruh pelayanan administrasi yang cepat, mudah dan aman.”kata Sutego dari siar persnya.

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik nasional. Tujuannya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

“Oleh karena itu, untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik diperlukan tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional. Untuk itu Halmahera Selatan berkomitmen menuju smart City dari sisi E-Government Halsel Senyum.”tutur Sutego

Sekedar diketahui kerjama Pemda Halsel
Badan Siber Dan Sandi Negara RI. Berdasarkan surat undang dengan nomor 3382/BSSN/SU//KH.02.01/10/2021 tentang rapat finalisasi dan penandatanganan perjanjian kerja sama, yang diwakili Kepala Dianas Kominfo. Akhirnya pada hari ini kamis 14 oktober 2021. (red)

Baca Juga :  Gema Saruma Beraksi! Halsel Launching Sekolah Lansia SIDAYA MODE TAPSO

Berita Terkait

Gema Saruma Beraksi! Halsel Launching Sekolah Lansia SIDAYA MODE TAPSO
Tergerak Melihat Rumah Berlantai Tanah, Pramuka Peduli Halsel Gandeng BAZNAS Bantu Keluarga Tidak Mampu
Asia Hasyim Kukuhkan Pimpinan Saka Bakti Husada Halsel, Dorong Pramuka Aktif di Bidang Kesehatan
Asia Hasjim Dikukuhkan Jadi Mabisaka Bakti Husada, Kak Kwarcab Rifa’at Dorong Pengabdian Nyata untuk Masyarakat
Revisi Perda BPRS Saruma Perkuat Status Perseroda dan Tata Kelola Bank Daerah
600 Prajurit Siap Jaga Halsel, Danyonif TP 867: Kami Beri Kepastian Keamanan
HUT ke-81 TNI di Halsel, Bupati Bassam dan Wabup Helmi Tekankan Sinergi Bersama Rakyat
Bupati Bassam Kasuba Buka FGD RDTR dan KLHS, Dorong Tata Ruang Halsel Lebih Terarah

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:11 WITA

Gema Saruma Beraksi! Halsel Launching Sekolah Lansia SIDAYA MODE TAPSO

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:49 WITA

Tergerak Melihat Rumah Berlantai Tanah, Pramuka Peduli Halsel Gandeng BAZNAS Bantu Keluarga Tidak Mampu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:56 WITA

Asia Hasyim Kukuhkan Pimpinan Saka Bakti Husada Halsel, Dorong Pramuka Aktif di Bidang Kesehatan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:44 WITA

Asia Hasjim Dikukuhkan Jadi Mabisaka Bakti Husada, Kak Kwarcab Rifa’at Dorong Pengabdian Nyata untuk Masyarakat

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:16 WITA

Revisi Perda BPRS Saruma Perkuat Status Perseroda dan Tata Kelola Bank Daerah

Berita Terbaru