HALSEL, SibelaNews.id – Menjelang pemilihan Kandidat Ketua KNPI pada Musyawarah KNPI Halmahera Selatan, PC PMII sangat mendukung kegiatan MUSDA yang akan diselenggarakan nanti sampai tiba waktunya ditetapkan Ketua Umum Terpilih periode 2020-2023. Dengan adanya surat tembusan tahapan Pemilihan Ketua DPD KNPI dari kepanitian Kiranya yang menjadi ukuran syarat pendaftarnnya adalah rekomendasi dari cipayung di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Hal ini mencerminkan bahwa sejarah terbentuknya KNPI pada tanggal 23 Juli, 1973 Merupakan Konsensus bersama Cipayung dikala itu.
Muhlis Usman Ketua PC PMII Halsel kepada media ini mengatakan bahwa, Jika dilihat dari sisi prasyarat dari Kepanitian tentang Rekomendasi Bakal Calon terdiri dari, 2 DPK DPD KNPI, 2 OKP dan 2 ORMAS total 6 Rekomendasi Yang akan dipakai Pada saat mendaftar diri dan ditetapkan sebagai Calon Kandidat DPD KNPI Halmahera Selatan (Halsel), tentu ini tidak terlepas dari Ad/art atau Produk Hukum DPD KNPI lainnya, sebagai syarat perekrutan Kepemimpinan Menjelang MUSDA Ke-VI.
“Berdasarkan kontekstual dari berdirinya KNPI maka PC PMII Halmahera Selatan (Halsel), menegaskan secepatnya agar kepanitian Membagikan Kepada Seluruh Peserta yang sudah ditetapkan sebagai peserta dalam kegiatan tersebut. Kerena jangan sampai terjadinya pemahaman yang simpang siur dan multi tafsir dari seluruh peserta yang akan ikut nantinya pada saat kompetisi pemilihan Ketua Umum DPD KNPI kita bersama”,ucapnya
Lanjutnya, disamping kita sama-sama mengsukseskan hajatan MUSDA DPD KNPI Ke-VI bersama-sama dengan baik. “kita juga semua tetap Solid serta berupaya memutus mata rantai COVID-19 mengikuti Anjuran Protokol Kesehatan pada saat kegiatan nanti”,tutupnya Muhlis Usman (red)

















