PB PMII Harap Kejagung Terapkan Tersangka Baru Dalam Kasus Korupsi Perum Perindo

Kamis, 26 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Hasnu Wakil Sekretaris Jendral PB PMII Bidang Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia. (foto/angsi)

Foto: Hasnu Wakil Sekretaris Jendral PB PMII Bidang Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia. (foto/angsi)

JAKARTA, SibelaNews.id – Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) melalui Bidang Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia (POLHUKAM) berharap Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi lama terkait pengelolaan keuangan dan usaha di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) 2015-2019.

“PB PMII berharap Kejaksaan Agung segera menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi lama terkait pengelolaan keuangan dan usaha di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia tahun 2015-2019. Hal tersebut dalam rangka mendukung instruksi Menteri BUMN Erick Thohir untuk menyelesaikan kasus lama yang menciderai pamor perusahaan pelat merah itu,” jelas Hasnu Wakil Sekretaris Jendral PB PMII Bidang Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia kepada media ini di Jakarta Barat pada Kamis sore (26/08/2021).

PB PMII, kata Hasnu, memberikan dukungan penuh dan menghormati proses penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap Perum Perindo agar pamor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut kembali mendapatkan kepercayaan rakyat terutama nelayan.

Wasekjen Polhukam PB PMII mengungkapkan, keputusan terkini Kejagung yang menyidik kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan usaha Perum Perindo pada 2017 yang dinilai merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar tersebut segera dituntaskan. Dengan harapan tidak menyisahkan prestasi buruk dalam pengelolaan BUMN, apalagi Kejagung tidak bisa membuktikan ada dugaan berpotensi adanya tersangka baru.

Menurut Hasnu, PB PMII menilai hal tersebut merupakan langkah maju dalam pemberantasan korupsi di semua perusahaan BUMN. Karena Perum Perindo merupakan salah satu perusahaan pelat merah yang memiliki peran strategis untuk mewujudkan ketahanan pangan di sektor perikanan dan juga mensejahterakan para nelayan kita.

Hasnu mengatakan, Kejagung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) secara resmi telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi dalam pengelolaan keuangan dan usaha Perum Perindo. Dengan keluarnya sprindik Nomor: PRINT-25/F.2/08/2021 tanggal 02 Agustus 2021 tersebut, jelas Hasnu, merupakan dasar hukum bagi Jampidsus untuk melakukan penyidikan dugaan perkara tindak pidana korupsi di Perum Perindo.

Baca Juga :  Widi Punya Pesona Kelas Dunia, Ahmad Ukin Dorong Jadi Destinasi Ekowisata Halsel

“PB PMII mendukung setiap proses hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dalam membongkar skandal korupsi di Perum Perindo sebagai bagian dari ikhtiar bersama menuju Indonesia bebas korupsi. Selain itu, PB PMII juga berharap Kejaksaan Agung tak masuk angin dalam menyelesaikan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara mencapai miliaran rupiah tersebut,” pungkas Hasnu Wasekjen PB PMII Bidang POLHUKAM periode 2021-2024. (angsi/red)

Berita Terkait

Tergerak Melihat Rumah Berlantai Tanah, Pramuka Peduli Halsel Gandeng BAZNAS Bantu Keluarga Tidak Mampu
Asia Hasyim Kukuhkan Pimpinan Saka Bakti Husada Halsel, Dorong Pramuka Aktif di Bidang Kesehatan
Asia Hasjim Dikukuhkan Jadi Mabisaka Bakti Husada, Kak Kwarcab Rifa’at Dorong Pengabdian Nyata untuk Masyarakat
Revisi Perda BPRS Saruma Perkuat Status Perseroda dan Tata Kelola Bank Daerah
600 Prajurit Siap Jaga Halsel, Danyonif TP 867: Kami Beri Kepastian Keamanan
HUT ke-81 TNI di Halsel, Bupati Bassam dan Wabup Helmi Tekankan Sinergi Bersama Rakyat
Bupati Bassam Kasuba Buka FGD RDTR dan KLHS, Dorong Tata Ruang Halsel Lebih Terarah
Widi Punya Pesona Kelas Dunia, Ahmad Ukin Dorong Jadi Destinasi Ekowisata Halsel

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:49 WITA

Tergerak Melihat Rumah Berlantai Tanah, Pramuka Peduli Halsel Gandeng BAZNAS Bantu Keluarga Tidak Mampu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:56 WITA

Asia Hasyim Kukuhkan Pimpinan Saka Bakti Husada Halsel, Dorong Pramuka Aktif di Bidang Kesehatan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:44 WITA

Asia Hasjim Dikukuhkan Jadi Mabisaka Bakti Husada, Kak Kwarcab Rifa’at Dorong Pengabdian Nyata untuk Masyarakat

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:16 WITA

Revisi Perda BPRS Saruma Perkuat Status Perseroda dan Tata Kelola Bank Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:26 WITA

600 Prajurit Siap Jaga Halsel, Danyonif TP 867: Kami Beri Kepastian Keamanan

Berita Terbaru